-->

Iklan

Iklan

Bagi Yang Ingin Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Cukup Membawa Persyaratan Ini

Redaksi
Selasa, 09 Januari 2018, Januari 09, 2018 WIB Last Updated 2018-01-09T08:05:27Z
NEWSPORTAL.ID - Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengajak Masyarakat di daerah Jambi untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat terdekat.

Sebab, Mulai besok sudah berjalan program pemutihan pajak kendaraan bermotor khususnya bagi yang sudah menunggak diatas dua tahun.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya (PKB), Ganti plat (5 tahun) kendaraan atau yang akan melakukan pemutihan pajaknya cukup membawa syarat identitas pemilik kendaraan, STNK asli, BPKB bisa asli atau foto copy, dan membawa kendaraannya ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik kendaraan,” ujar Jawir, Staf Kantor UPTB Bakeuda Provinsi Jambi yang bertugas di Samsat Tebo, Menjelaskan mekanisme dan syaratnya.

Pada kesempatan ini juga menurut Jawir, Bagi penguna kendaraan yang masih mengunakan Plat kendaraan luar sementara berdomisili di Jambi agar dapat memBBN II kan kendaraannya ke plat BH karena tidak dipunggut biaya atau cukup membayar pajaknya saja. 

Jadwal pemutihan ini rencananya mulai dilakukan sejak besok 10 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018.

Menurut Kepala Bekeuda Provinsi Jambi, Pemutihan pajak hanya untuk tunggakan kendaraan di atas 2 tahun sehingga yang dibayarkan cukup 1 tahun terakhir saja namun pemutihan ini tidak berlaku untuk kendaraan jenis alat berat.

"Untuk alat berat tidak masuk objek dalam pemutihan. Pembebasan PKB ini hanya untuk tunggakan di atas 2 tahun, sehingga yang dibayarkan hanya tunggakan 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan, lalu pembebasan BBN-2 untuk semua jenis kendaraan bermotor,"ujar Agus kepada wartawan.

Mekanisme pemutihan pajak tahap 2 ini menurut Agus berkas terakhir akan dihitung pada pukul 11.00 WIB tanggal 30 Juni 2018. Dan untuk pemutihan kali ini pihaknya memasang target sebesar Rp90 miliar (P03/ImageNET)


Komentar

Tampilkan

Terkini