NEWSPORTAL.ID - Jika hari ini masih belum ada penyelesaian (polemik) terkait
kebijakan Walikota Jambi terhadap pedagang di Angso Duo, Maka mulai besok mereka
berencana akan berjualan di Kantor Walikota Jambi.
Ketua Perhimpunan Pedagang Provinsi Jambi (P3J) Kemas Halim, Menyayangkan sikap Wali Kota Jambi yang melarang kendaraan pengangkut barang
masuk kepasar tradisional tersebut. Hal demikian diungkap Halim kepada
wartawan (1/1) malam.
Dirinya berharap sikap Walikota tersebut ditinjau kembali supaya
aktifitas di Angso Duo kembali normal setidaknya menjelang pergudangan pasar
Talang Gulo benar-benar siap.
"Jika gudang yang dimaksud sudah bisa dan layak untuk ditempati maka
silakan aturannya dijalankan,” ujar Halim memaparkan.
Sebab menurut Halim, Kendaraan yang dilarang masuk ke Angso Duo adalah
kendaraan roda 6 namun dilapangan justru semua kendaraan angkutan barang
termasuk sepeda motor juga terdampak - hingga pukul 5 pagi.
"Gerobak pengangkut barang jugo dak boleh masuk." kata Ketua P3J
tersebut menyesalkan.
Sedangkan kegiatan jual beli menurutnya mulai ramai sejak pukul 10
malam hingga 5 pagi.
"Itu merupakan puncak transaksi karena pembeli/pedagang dari luar kota
jam 10 sudah mulai berdatangan," terang Halim menambahkan.
"Jika kendaraan pembeli dan penjual tidak boleh masuk kepasar
bagaimana mau transaksi? " tanya Ketua P3J tersebut.
Kondisi saat ini menurut Halim bukan saja memicu kekacauan tapi juga
merugikan para agen dan berimbas ke pedagang eceran serta pembeli atau
langganannya.
"Jika ini sampai
hari rabu nanti (3/1/2018) masih belum ada kesepakatan atau solusi maka
kemungkinan besar para pedagang akan buka lapak di Kantor Wali Kota
Jambi." ujarnya mengakhiri (P03/ImageNET)