-->

Iklan

Iklan

Pedagang Angso Duo Akan Berjualan di Kantor Ini

Redaksi
Selasa, 02 Januari 2018, Januari 02, 2018 WIB Last Updated 2018-01-02T11:17:07Z
NEWSPORTAL.ID - Jika hari ini masih belum ada penyelesaian (polemik) terkait kebijakan Walikota Jambi terhadap pedagang di Angso Duo, Maka mulai besok mereka berencana akan berjualan di Kantor Walikota Jambi.

Ketua Perhimpunan Pedagang Provinsi Jambi (P3J) Kemas Halim, Menyayangkan sikap Wali Kota Jambi yang melarang kendaraan pengangkut barang masuk kepasar tradisional tersebut. Hal demikian diungkap Halim kepada wartawan (1/1) malam.

Dirinya berharap sikap Walikota tersebut ditinjau kembali supaya aktifitas di Angso Duo kembali normal setidaknya menjelang pergudangan pasar Talang Gulo benar-benar siap.

"Jika gudang yang dimaksud sudah bisa dan layak untuk ditempati maka silakan aturannya dijalankan,” ujar Halim memaparkan. 

Sebab menurut Halim, Kendaraan yang dilarang masuk ke Angso Duo adalah kendaraan roda 6 namun dilapangan justru semua kendaraan angkutan barang termasuk sepeda motor juga terdampak - hingga pukul 5 pagi. 

"Gerobak pengangkut barang jugo dak boleh masuk." kata Ketua P3J tersebut menyesalkan.

Sedangkan kegiatan jual beli menurutnya mulai ramai sejak pukul 10 malam hingga 5 pagi. 

"Itu merupakan puncak transaksi karena pembeli/pedagang dari luar kota jam 10 sudah mulai berdatangan," terang Halim menambahkan. 

"Jika kendaraan pembeli dan penjual tidak boleh masuk kepasar bagaimana mau transaksi? " tanya Ketua P3J tersebut.

Kondisi saat ini menurut Halim bukan saja memicu kekacauan tapi juga merugikan para agen dan berimbas ke pedagang eceran serta pembeli atau langganannya. 

"Jika ini sampai hari rabu nanti (3/1/2018) masih belum ada kesepakatan atau solusi maka kemungkinan besar para pedagang akan buka lapak di Kantor Wali Kota Jambi." ujarnya mengakhiri (P03/ImageNET)
Komentar

Tampilkan

Terkini