-->

Iklan

Iklan

Kasus Pencabulan Anak Resmi Digarap Polres, Tak Disangka Ternyata Orang Ini Pelakunya

Redaksi
Rabu, 31 Januari 2018, Januari 31, 2018 WIB Last Updated 2018-01-31T04:03:35Z
NEWSPORTAL.ID -  Dugaan kasus pencabulan siswa TK yang terjadi di Dusun Pasar Rajo Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII koto saat ini masih dalam tahap penyidikan. 

Kasus yang sebelumnya ditanggani oleh Polsek VII Koto ini, sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Tebo untuk dilanjutkan.

"Iya, kita telah terima limpahan perkara pencabutan anak dibawah umur dengan Tkp Kecamatan VII Koto,"ujar Kapolres Tebo melalui Akp Hendra Wijaya Kasat Reskrim Polres setempat, Selasa (30/1).

Pada kasus ini, bilangnya, korban adalah anak berusia 5 tahun yang statusnya masih pelajar TK. Korban dicabuli oleh pelaku RB (18) warga Dusun Pasar Rajo Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto. "Pelaku mencabuli korban di rumah korbannya, "kata Kasat. 

Dijelaskannya, aksi bejat pelaku ini diketahui pada Rabu (24/1) sekitar pukul 15.00 Wib.

Awalnya ST selaku pelapor bercerita kepada suaminya bahwa anaknya telah dicabuli oleh RB. 

"Bang, anak kito lah di olah samo RB Bang, "kata ST kepada suaminya. 

Mendengar cerita istrinya itu, SS suami ST langsung merangkul anaknya (korban). Lalu dia menanyakan kebenaran atas laporan istrinya tersebut kepada anaknya,

"Iyo nak?, "tanya SS kepada anaknya. "Iyo yah, adik di olah disiko, di kamar ayah ko,"jawab sang anak. 

Mendengar pengaduan dari istrinya dan dibenarkan oleh anaknya itu membuat SS marah dan langsung mendatangi rumah orang tua RB. Kemudian melaporkannya ke pihak berwajib untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

RB (18) Tsk yang diduga mencabuli anak TK berusia 5 tahun ini ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korbannya.

"Orang tua korban adalah kakak kandung pelaku. Hubungannya seibu beda bapak. Jadi pelakunya adalah paman korban sendiri, "pungkas Kasat (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini