-->

Iklan

Iklan

Polres Tebo Kembali Datangi Lokasi PETI di Desa Rantau Api

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 05 Januari 2018, Januari 05, 2018 WIB Last Updated 2018-01-05T14:26:30Z
Anggota Polres Tebo, TNI dan Satpol PP Tebo evaluasi peralatan PETI di dusun Remaji, desa Rantau Api, Kab. Tebo, Prov Jambi, Sabtu (5/1/2018)
NEWSPORTAL.ID - Polres Tebo bersama aparat TNI dan Sat Pol PP Tebo, Jumat pagi (5/1/2018) kembali datangi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tenggah Ilir. 

Kedatangan tim ini untuk memusnakan fasilitas para pelaku PETI dengan cara dibakar. Tidak itu saja, tim ini juga mengevakuasi barang bukti (BB) berupa mesin dompeng yang masih berada dalam lubang galian. 

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SIK mengatakan, pada hari kedua ini pihaknya menemukan BB baru. BB baru tersebut berupa alat mesin penggerak dompeng. 

"Alat mesin penggerak dompeng ini juga kita amankan bersama BB lainnya. Untuk fasilitas pendompeng, kita musnakan dengan cara dibakar, "kata Kapolres Tebo. 

Diketahui, puluhan pendompeng tugang langgang lari ke hutan saat anggota Polres Tebo mendatangi lokasi dompeng mereka, Kamis sore (4/1/2018).

Sedikitnya, 23 unit mesin dompeng atau mesin tambang emas tanpa izin (PETI) ditinggali oleh pemiliknya di dusun Remaji, desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

"Tadi, waktu kita datang mereka (pendompeng,red) berhamburan lari ke hutan, "ujar salah seorang personel Polres Tebo yang mendatangi lokasi dompeng.

AKBP Budi Rahmat Kapolres Tebo yang turun langsung ke lokasi dompeng saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan lokasi dompeng ini diketahui dari laporan masyarakat yang mengatakan jika ada aktivitas PETI di dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir. 

"Dari laporan masyarakat ini kita tidak lanjuti. Ternyata benar ada aktivitas PETI yang baru buka sekitar satu atau dua minggu di sini,"kata Kapolres Tebo.

Dimana, lanjut Kapolres, pihaknya telah mengamankan 23 keong atau alat dompeng. 23 alat dompeng ini sebagian sudah beroperasional dan sebagian lagi masih dirakit. 

Selain itu, bilang Kapolres, pihaknya juga menemukan barang bukti puluhan unit kendaraan bermotor, beberapa cangkul yang terlihat masih baru dan belum dipakai, KPT dan lain sebagainya. 

"Kalau dilihat dari kondisi cangkul yang masih baru menunjukan jika aktivitas dompeng ini baru dibuka oleh masyarakat, "jelasnya.

Disinggung berapa tersangka pelaku PETI yang diamankan dan berapa luasan lokasi PETI, "Ada 3 tersangka yang kita amankan. Kalo luasan lokasi sekitar 2 Ha lebih, "tutup Kapolres. (P01) 
Komentar

Tampilkan

Terkini