Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SI.K, M.Si beserta jajaran menemukan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kab. Tebo, Jambi, Kamis (4/1/2018).
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SI.K, M.Si menunjukan salah satu dari 23 ubit alat dompeng yang digunakan pelaku PETI
Base camp para pelaku PETI.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SI.K, M.Si perintahkan anggotanya untuk mengamankan terduga pelaku PETI dan Barang Bukti (BB).
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SI.K, M.Si menunjukan salah satu dari 23 ubit alat dompeng yang digunakan pelaku PETI
Lokasi PETI yang diperkirakan seluas 2 Ha berada di tengah perkebunan warga.
Base camp para pelaku PETI.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SI.K, M.Si perintahkan anggotanya untuk mengamankan terduga pelaku PETI dan Barang Bukti (BB).
Salah satu dari 9 titik aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan.
(P01)
(P01)