NEWSPORTAL.ID - Seorang Karyawan yang bernama Oka Cakra Saputra Manuaba (28), Warga Simpang Tiga Sipin Kota Jambi mengaku mengalami pengeroyokan oleh buruh borongan ditempat Mess dia bekerja, Yaitu di Mess Perusahaan Tebo Multi Agro (PT TMA) yang berlokasi di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
"Pengakuan korban dia dikeroyok di Mess PT TMA Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto, Tebo pada Selasa (30/1) kemarin, "kata Akp Firdon Marpaung Kapolsek VII Koto.
Dari cerita korban tersebut, lanjut Kapolsek, Korban dikeroyok oleh SK (24), AP (27) dan TN (33).
Ketiga terlapor adalah warga Desa setempat yang merupakan buruh borongan di Perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri tersebut.
Sedang kronologi kejadiannya menurut keterangan terlapor, pada Selasa (30/1) sekitar pukul 21.00 Wib, dirinya didatangi rombongan buruh yang di pimpin SK di Mess tempat tinggal korban.
Biasanya kedatangan rombongan pekerja ini untuk meminta material bahan kerja namun pada malam itu rupanya untuk mengajak berunding.
Karena pelapor menolak untuk berunding dirinya kemudian ingin meninggalkan mess namun saat dia hendak keluar ternyata diluar mess sudah ada beberapa orang buruh yang menunggu.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan pelapor pun akhirnya mengurungkan niat untuk meninggalkan mess.
Selanjutnya karena pelapor tak kunjung keluar dari Mess membuat SK menjadi emosi dan masuk kedalam mess.
Kemudian memaksa pelapor keluar dengan cara menarik tangan namun dapat penolakan dan suasana pun menjadi panas.
kemudian datang Amionita Zai untuk melerai keduanya dan diwaktu bersamaan muncul AP dan TN yang langsung hendak memukul pelapor tapi terhalang oleh Amionita Zai.
Munculnya Amionita Zai dimanfaatkan oleh pelapor untuk lari tapisSayangnya saat itu tanggan pelapor masih dipegang SK dan SK pun langsung memukul kepala bagian belakang pelapor.
Tidak senang dengan perlakuan tersebut akhirnya pelapor mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polsek VII Koto guna mendapatkan perlindungan.
"Kita sudah mendatangi Tkp, kita juga sudah memeriksa para saksi dan membuat laporannya. Dan ini juga telah kita laporkan kepada pimpinan, "tutup Kapolsek (P02)
"Pengakuan korban dia dikeroyok di Mess PT TMA Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto, Tebo pada Selasa (30/1) kemarin, "kata Akp Firdon Marpaung Kapolsek VII Koto.
Dari cerita korban tersebut, lanjut Kapolsek, Korban dikeroyok oleh SK (24), AP (27) dan TN (33).
Ketiga terlapor adalah warga Desa setempat yang merupakan buruh borongan di Perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri tersebut.
Sedang kronologi kejadiannya menurut keterangan terlapor, pada Selasa (30/1) sekitar pukul 21.00 Wib, dirinya didatangi rombongan buruh yang di pimpin SK di Mess tempat tinggal korban.
Biasanya kedatangan rombongan pekerja ini untuk meminta material bahan kerja namun pada malam itu rupanya untuk mengajak berunding.
Karena pelapor menolak untuk berunding dirinya kemudian ingin meninggalkan mess namun saat dia hendak keluar ternyata diluar mess sudah ada beberapa orang buruh yang menunggu.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan pelapor pun akhirnya mengurungkan niat untuk meninggalkan mess.
Selanjutnya karena pelapor tak kunjung keluar dari Mess membuat SK menjadi emosi dan masuk kedalam mess.
Kemudian memaksa pelapor keluar dengan cara menarik tangan namun dapat penolakan dan suasana pun menjadi panas.
kemudian datang Amionita Zai untuk melerai keduanya dan diwaktu bersamaan muncul AP dan TN yang langsung hendak memukul pelapor tapi terhalang oleh Amionita Zai.
Munculnya Amionita Zai dimanfaatkan oleh pelapor untuk lari tapisSayangnya saat itu tanggan pelapor masih dipegang SK dan SK pun langsung memukul kepala bagian belakang pelapor.
Tidak senang dengan perlakuan tersebut akhirnya pelapor mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polsek VII Koto guna mendapatkan perlindungan.
"Kita sudah mendatangi Tkp, kita juga sudah memeriksa para saksi dan membuat laporannya. Dan ini juga telah kita laporkan kepada pimpinan, "tutup Kapolsek (P02)