-->

Iklan

Iklan

Terduga Pencuri Peralatan Kantor Desa Sudah Diringkus Polisi

Redaksi
Kamis, 04 Januari 2018, Januari 04, 2018 WIB Last Updated 2018-01-04T06:51:55Z
NEWSPORTAL.ID – Hari ini, Kamis (4/1) sekitar pukul 02.00 Wib Petugas Reskrim Polres Tebo berhasil meringkus terduga pencurian barang/peralatan kantor desa Rantau Langkap Kecamatan Tebo Ulu.

Terduga yang berjumlah 3 orang ini yaitu AA (35) dan TM (37) warga desa Tanjung Aur Seberang Kecamatan Serai Serumpun serta SR (41) warga desa Rantau Langkap Kecamatan Tebo Ulu. 

Ketiganya diringkus di rumah terduga AA.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B01/I/2018/JMB/Res Tebo/ Sek Tebo Ulu, Pada 3 Januari 2018," kata AKP Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres setempat.

"Setelah diinterogasi. Dia (AA) mengaku telah mencuri di kantor desa Rantau Langkap, "ujarnya menjelaskan

Ditambahkan Kasat, AA mengaku bersama SR masuk ke ke kantor desa dengan cara merusak jendela kantor kemudian mengambil barang di kantor tersebut seperti TV, DVD, speker aktif dan lain sebagainya.

"Barang bukti (BB) tersebut telah digadai ke TM,"kata Maruli. 

Selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kunci obeng, 1 unit TV LCD 29 merk LG, 1 unit speker aktif merek BSK, 1 unit mixc merek toa dan, 1 unit DVD merek Tanaka. 

"Saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tebo guna proses lebih lanjut,"tutup Kasat (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini