NEWSPORTAL.ID -
Paska dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung Anti Rasuah tersebut,
Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dihadapan wartawan mengaku tidak tau menau
soal dugaan suap yang melibatkan anak buahnya di Pemprov Jambi.
Menurut Fachrori, Saat kejadian OTT pada (28/11) dirinya sedang tidak ada di tempat.
"Kebetulan saya tidak ada di tempat. Waktu itu saya ada di Jakarta ada
acara dengan bank Indonesia," ujar Fachrori.
Selain itu lanjut Fachrori dirinya mengaku tidak dilibatkan dalam
pembahasan anggaran yang berujung OTT tersebut.
"Nggak ada, nggak ada. Makanya wagub ini boleh dikatakan nggak ada
ikut campur," jelas sosok yang suka berpantun ini.
"Kita hanya bisa berdoa semoga cepat selesai gitu ya," katanya, Sembari beranjak meninggalkan gedung KPK.
Fachrori hari ini diperiksa terkait Saifuddin yaitu satu dari empat
tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi anggaran 2018.
"Fachrori Umar dan Tadjuddin Hasan diminta keterangannya untuk
melengkapi berkas penyidikan tersangka SAI (Saifudin)," jelas Febri
Diansyah Kabiro Humas KPK kepada wartawan (4/1).
Selain itu KPK juga memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Amidy serta
PNS/Kasubbag Perbendaharaan Bakeuda Provinsi Jambi, Ryan, untuk tersangka yang
sama.
Kemudian tersangka
Arpan mantan Plt Kadis PUPR yang dimintai
keterangannya untuk menggali keterlibatan tersangka lainnya yakni Supriono
anggota DPRD Provinsi Jambi (P03)