Pelaku saat diamankan petugas (22/2/2018) |
Lelaki berinisial JM (42) ini diketahui tinggal di Desa Semambu Kecamatan Sumay. Dia ditangkap bersama dengan barang bukti (BB) berupa senjata api mainan yang digunakan untuk menakuti korban, serta Hand Phone hasil curian beserta identitas pelaku.
Setelah babak belur massa menyerahkan pelaku ke Polsek Rimbo Bujang yang saat itu juga mencoba menghentikan massa.
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat melalui Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Rezka Anugras SIK mengatakan, dari dua pelaku yang beraksi polisi baru berhasil menangkap satu pelaku sedangkan pelaku lain dengan inisial Y masih dalam pengejaran.
"Saat ini, baru pelaku inisial J yang berhasil kita amankan dari amukan massa,"tegas Kapolsek IPTU Rezka.
Kapolsek menjelaskan, kasus penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di Counter HP, saat itu, pelaku yang berjumlah 2 orang ini menyambangi counter HP korban berpura-pura ingin membeli HP.
Setelah mendapatkan 3 unit HP yang diinginkan, Pelaku JM langsung mengeluarkan pistol plastik mainan dan diarahkan kepemilik counter, selanjutnya keduanya kabur.
Naas sebelum berhasil kabur jauh, pemilik coubter berteriak minta tolong dan warga sekitar langsung bergegas.
"JM berhasil ditangkap warga dan sempat dihakimi massa, hingga akhirnya berhasil diselamatkan, kini warga Semambu ini sudah diamankan di sel Mapolsek Rimbo Bujang,"pungkas Kapolsek (P02)
Edisi Perdana
Majalah Bulanan Portal Group