-->

Iklan

Iklan

Pol PP Jaring Puluhan ASN Yang Kedapatan Diluar Saat Jam Kerja

Redaksi
Selasa, 20 Februari 2018, Februari 20, 2018 WIB Last Updated 2018-02-20T08:59:40Z
Situasi saat razia (20/2/2018)
NEWSPORTAL.ID - Polisi Pamong Praja (Pol PP) hari ini Selasa (20/02) kembali mengamankan 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (TK) dari berbagai intansi di Pemerintah KabupatenTebo.

Ke 22 orang ASN dan TK ini diamankan saat berkeliaran di jalan-jalan dan pasar tradisional Kecamatan Tebo Tengah.

“Saat diamankan, mereka tidak bisa menunjukkan surat izin dari pimpinannya terkait keberadaannya di luar kantor,”ujar Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo.

“Ada juga beberapa ASN dan TK yang menolak didata, tapi anggota tetap menegakkan aturan," katanya.

Dijelaskan Kasat, pengamanan ASN dan TK ini dilakukan dalam rangka razia penertiban. Razia ini digelar sekitar pukul 09.00w Wib di beberapa lokasi di Kecamatan Tebo Tengah.

“Tadi, razia kita mulai dari depan Lapas Muara Tebo, Tugu Simpang Lima, dan berakhir d Pasar Tradisional Muara Tebo,"jelas dia.

Seperti biasanya, lanjut kasat, ASN dan TK yang berkeliaran tanpa membawa surat izin ini nantinya akan dilaporkan ke Bupati Tebo.

"Khusus ASN datanya akan kita serahkan ke BKPSDM. Nanti BKPSDM yang akan memberikan surat teguran kedisiplinan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010. Untuk TK datanya akan kita serahkan ke OPD masing-masing untuk diberi sanksi, "kata Kasat lagi.

Ditegaskan Kasat, razia penertiban ini tetap menjadi fokus Pol PP dan akan terus dilakukan setiap minggunya. Hal ini dilakukan sampai ASN dan TK benar-benar disiplin.

"Ini kita lakukan guna mendukung Visi dan Misi bapak Bupati dan wakil Bupati menuju Tebo Tuntas 2022. Untuk itu kita mulai dari disiplin ASN dan TK."tutup Kasat (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini