-->

Iklan

Iklan

Terkait Penyegelan Tempat Hiburan NYX Managemen Senin Ke Pemkot Lagi

Redaksi
Jumat, 23 Februari 2018, Februari 23, 2018 WIB Last Updated 2018-02-23T15:06:44Z
Tempat Hiburan NYX disegel (23/2/2018)
NEWSPORTAL.ID - Kasus tempat hiburan  yang kemarin malam menghebohkan masyarakat kota Jambi dan media sosial terkait aksi penari berpakaian minim ditempat tersebut, masih terus bergulir.

Selain ditutupnya tempat usaha dan telah dilakukan penyegelan oleh pihak kepolisian, Hari ini (23/2) pihak NYX juga dipanggil Pemkot Jambi untuk meminta penjelasan managemen tentang izin usaha yang mereka lakukan.

"Tadi pihak managemennya kita panggil dan Pol PP, kita menanyakan perihal izin usaha mereka termasuk izin minuman berakohol (Minol) ditempat itu,"ujar Budidaya, saat di konfirmasi malam ini (23/2).

"Kita juga menggali sejauh apa kewajiban mereka tentang pelaksanaan peraturan daerah, makanya tadi dilakukan pertemuan antara managemen dengan Pol PP, Senin mereka kesini lagi untuk menjelaskan sekaligus membawa kelengkapan berkasnya ,"lanjut mantan Kadis Kehutanan provinsi Jambi ini.

Ketika ditanya sampai kapan upaya penyegelan dan penutupan usaha karaoke tersebut Sekda Kota Jambi ini hanya menjelaskan bahwa penyegelan itu kewenangannya ada di pihak kepolisian, karena yang menyegel tempat tersebut adalah kepolisian.

Soal penari yang menghebohkan masyarakat itu, lanjut Budidaya, menurut managemen itu bawaan dari DJ (Disk Jokey) yang datang dari luar daerah.

"Katanya malam itu baru main 10-15 menit kemudian heboh di media online kemudian langsung ditutup dan disegel oleh kepolisian, baguslah, sebelum terjadi keributan yang lebih besar,"tutup Budidaya, Sekda Kota Jambi ini.

Sementara itu, Nofrianto, Sekjen Aliansi Umat Islam (AUI) Jambi, saat di konfirmasi menyatakan sangat mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh kepolisian terkait penyegelan usaha karaoke tersebut.

Pihaknya kemarin juga sudah bertemu dengan Pemkot Jambi untuk menyampaikan sikap mereka atas persoalan ini.

"Kalau sikap kami sudah jelas, tutup kalau perlu cabut izin usahanya daripada menimbulkan kemungkaran dan hal-hal yang tidak baik di kota Jambi,"pungkas Nofri (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini