-->

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Kembali Razia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Daerah Ini

Redaksi
Rabu, 07 Februari 2018, Februari 07, 2018 WIB Last Updated 2018-02-08T04:48:27Z
Situasi di lokasi (7/2/2018)
NEWSPORTAL.ID - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Tebo, TNI, Pom, Kodim 0416 Bute, Pol PP dan BNPB, Rabu (07/02) menggelar razia penambang tanpa izin (PETI) di desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Tim yang dipimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad tersebut berjumlah ratusan personil.

Dari giat bersama ini tim  mengamankan 6 unit alat penambang emas di dalam sebuah danau yang pelakunya berhasil kabur.

Selain mengamankan petugas juga memusnahkan BB di TKP dengan cara dibakar hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi para penambang emas yang sudah merusak lingkungan.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat saat di wawancarai di TKP mengatakan, bahwa razia PETI ini digelar karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak alam.

"Dari hasil razia kita berhasil menemukan 6 rakit dompeng yang pemiliknya sudah kabur. Untuk menghentikan aktifitas pelaku rakit dompeng terpaksa dimusnahkan dengan cara dibakar," tegas Kapolres Tebo yang di dampingi Kasat Pol PP, Taufik Khaldi.

Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan razia dompeng ini akan terus dilakukan dan dalam waktu dekat akan dibuat rencana baru untuk lokasi dompeng yang banyak menjamur di Tebo.

"Razia PETI ini tidak hanya sampai disini dalam waktu dekat ini kita akan melakukan razia lagi dan kita akan susun rencana sebagus mungkin," pungkas Kapolres (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini