Ilustrasi/NET |
Demikian disampaikan Kadis Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi melalui Merialdi SE, Kabid Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dinas setempat. Saat dikonfirmasi hari ini, Senin (12/3/2018).
Menurut Merialdi, untuk program perumahan SAD kelompok Makekal hilir tanahnya memang sudah lama siap dan sebenarnya usulan ini juga sudah disampaikan sejak 2014 lalu.
"Baru tahun ini bisa terealisasi mungkin anggarannya juga baru ada, jumlah rumah sekitar 112 unit dan rencananya bulan 6 nanti sudah akan mulai dikerjakan,"ujarnya memaparkan.
Sementara itu untuk wilayah lain, lanjut Kabid KAT ini, seperti di daerah Bangko atau kabupaten Merangin masih tetap terus berproses.
"Menurut Perda saat ini, yang menangani SAD yakni Pemerintah pusat dan Pemkab setempat, Sedang Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi saja, kalaupun ada program paling cuma memberikan bantuan jatah hidup alias jadup"pungkasnya mengakhiri (P03)