NEWSPORTAL.ID - Surat Himbauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi untuk kepala dinas yang membidangi perdagangan se Provinsi Jambi, Hari ini, Kamis (29/3) beredar di masyarakat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Drs. Ariansyah. ME ini, Secara eksplisit menyampaikan bahwa dari 66 merek makanan ikan kaleng yang beredar ada 27 merek yang positif mengandung Parasit Cacing baik produk lokal maupun import.
Hal demikian menurut Disperindag, berdasarkan hasil pengujian Badan POM RI yang sudah dirilis kemarin, Rabu 28 Maret 2018.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Drs. Ariansyah. ME ini, Secara eksplisit menyampaikan bahwa dari 66 merek makanan ikan kaleng yang beredar ada 27 merek yang positif mengandung Parasit Cacing baik produk lokal maupun import.
Hal demikian menurut Disperindag, berdasarkan hasil pengujian Badan POM RI yang sudah dirilis kemarin, Rabu 28 Maret 2018.
Berikut Surat selengkapnya: