-->

Iklan

Iklan

Karyawan Air Minum Wigo Menuntut Kejelasan Hak Sebagai Pekerja

Redaksi
Selasa, 06 Maret 2018, Maret 06, 2018 WIB Last Updated 2018-03-08T10:40:47Z
NEWSPORTAL.ID - Puluhan pekerja Air Minum kemasan yang dibawah bendera PT Afres Indonesia yang memproduksi minuman kemasan dengan merek Wigo dan Vir hari ini mogok kerja. Puluhan orang ini menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja sesuai undang-undang ketenagakerjaan agar diterapkan.

Pantauan media ini, hingga petang ini (6/3) lebih dari 40 pekerja terdiri driver dan sales marketing masih melakukan mogok kerja tak jauh dari lokasi pabrik di desa Kasang pudak kecamatan kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

"Kalau ada order (kerja) gaji kami dibayar Rp89 ribu, kalau tidak ada cuma dibayar 10 ribu perhari mas,"ujar salah seorang pekerja saat ditemui dilapangan.

"Kemudian, kalau ada kemasan yang rusak itu akan dibebankan kepada karyawan melalui pemotongan gaji, Padahal, kemasan tersebut dibawa ke pabrik lagi, diperbaiki, lalu dijual kembali,"sambung karyawan lainnya.

Dasar mogok kerja atau tuntutan pekerja terhadap perusahaan ternyata bukan soal gaji yang belum sesuai dengan standar upah minimum provinsi (UMP) saja, tapi juga menyangkut uang makan dan uang lembur yang tidak ada, soal tunjangan hari raya (THR) dan toleransi sewaktu sakit. Semua itu secara garis besar diminta para pekerja agar disesuaikan dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku.
Para pekerja sedang diskusi dengan kepolisian (6/3/2018)
Kemudian soal pengangkatan pekerja sebagai karyawan yang selama ini juga belum ada, dan sistem kontrak yang dibuat pertiga bulan juga diminta oleh pekerja untuk dikaji kembali.

"Sekitar bulan 7 yang lalu ada banyak pekerja yang sudah mengundurkan diri lantaran tak tahan lagi dengan sistem kerja di perusahaan ini" ujar Mul, salah seorang pekerja mengungkapkan kepada media ini.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dengan aksi yang dilakukan pekerja hari ini.

Menurut pantauan dilokasi jajaran polsek setempat tampak sedang berupaya melakukan mediasi antara pekerja dengan pihak perusahaan (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini