-->

Iklan

Iklan

Kejari Segera Panggil Seluruh Kades Se Kabupaten Tebo

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 27 Maret 2018, Maret 27, 2018 WIB Last Updated 2018-03-27T02:16:44Z
Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan LPJU

NEWSPORTAL.id - Mendalami adanya laporan dugaan korupsi proyek pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) ditahun 2017 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Tebo.

Hal ini dilakukan terkait dugaan terjadi Mark Up dari pengadaan Lampu penerangan jalan tersebut, yang diduga merugikan keuangan negara.

Hal ini disampaikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tebo, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Efan Apturedi,"Kami dari pihak Kejaksaan Tebo, segera mungkin bakal memanggil seleuruh Kepala Desa Sekabupaten Tebo,"jelas Efan. Senin (26/03/2018).

Dia menegaskan, pemanggilan ini terkait dugaan terjadinya mark up dari pengadaan Lampu yang disediakan oleh pihak  Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Tebo.

"Karena Laporan yang masuk Kemeja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sudah ditindak lanjuti oleh Tim Intelejen,"tegas Efan.

Efan menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari Tim Intilijen, yang saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (PulBket) dan pengumpulan bukti-bukti.

Ditegaskan Efan, jika laporan masyarakat ini harus secepatnya ditindaklanjuti, mulai dari awal pengadaan hingga harga barang yang diduga menyalahi aturan.

Artinya, kata dia, tidak hanya Kades saja yang akan dipanggil, akan tetapi seluruh pihak yang terkait juga segera diperiksa.

"Seluruh pihak yang terkait, mengenai pengadaan ini, akan kita panggil dan akan kita periksa, benar atau tidak Dinas PMD ini sudah menyalahi aturan dan melakukan Mark up,"pungkas Efan. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini