-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo Bakal Kirim P17 Kasus Lakalantas Mobil Bupati Bungo

NEWSPORTAL.ID
Senin, 05 Maret 2018, Maret 05, 2018 WIB Last Updated 2018-03-05T12:29:25Z
NEWSPORTAL.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo segera mengirim surat pemberitahuan (P17) kepada penyidik Polres Tebo terkait kasus kecelakaan lalulintas antara mobil yang ditumpangi Bupati Bungo dengan mobil travel. Hal ini dikatakan langsung oleh Nur Sholihin Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo, Senin (05/03/2018).


“Hari ini (Senin 05/03) kita akan kirimkan berkas P17 ke penyidik Polres Tebo,”ujar Nur Sholihin yang mengakui jika sebelumnya sudah menerima SPDP kasus tersebut, naum tidak ada tidak lanjut dari perkara tersebut, Sedangkan waktu SPDP dikirim sudah 1 bulan lebih.

Lanjut dia, akan menanyakan berkas tersebut dan meminta kejelasan mengenai SPDP yang dikeluarkan oleh pihak penyidik. Maka pihak Kejaksaan pada hari ini akan menerbitkan P17.

Mengingat wsktu yang sesuai dengan SOP Kejaksaan yang diatur dalam undang-undang.


Pihaknya selaku jaksa peneliti memiliki kewenangan untuk meneliti dan menanyakan SPDP. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikannya.“P17 ini nantinya kita tembuskan ke Polda Jambi, “katanya.

“Sampai saat ini SPDP sudah kami terima, tapi belum berkas perkara atau tahap satu," ujar

Oleh sebab itu, pihaknya meminta penyidik menjalani prosedur yang ada karena perkara tersebut sudah melibatkan dua lembaga penegakan hukum yang saling melengkapi.


Diketahui, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wib, saat pulang dari Jambi menuju Bungo, mobil yang ditumpangi Bupati Bungo dan istri tabrakan dengan mobil travel.

Peristiwa naas ini terjadi di Km.6 jalan lintas Tebo Bungo, tepatnya di desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.

Mobil yang sudah dalam keadaan hancur tersebut terbalik karena menghindari mobil travel yang saat itu dari arah Tebo menuju Jambi.

Mobil travel Daihatsu Xenia dengan Napol BH 1504 AN yang dikemudikan oleh Siswadi (33) warga Simpang Terusan Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari ini, kondisinya juga hancur. Sementara, kondisi sopir mengalami luka parah dan saat ini masih dirawat di RSUD Tebo.

Sementara, Arjunaidi (45) sopir mobil Toyota Fortuner BH 111 KR yang ditumpangi Bupati Bungo bersama istri dan ajudan, hanya mengalami luka ringan.

Begitu juga dengan Mardianto (43) sopir mobil Nissan Extrail BH 14 KZ yang beriringan dengan mobil yang ditumpangi Bupati Bungo, mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Tebo yang saat itu masih dijabat Akp Roslinda, RM, S.Pd saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis tabrakan beruntun ini saat mobil Daihatsu Xenia BH 1504 AN yang dikemudikan oleh Siswadi melaju dari arah Tebo menuju Jambi.

Setiba di Km.07 pada saat mendahului mobil truck yang ada depannya mobil tersebut, mobil yang dikendarai Siswadi terlalu kekanan jalan, sehingga menabrak mobil Toyota Fortuner BH 111 KR yang dikemudikan oleh Arjunaidi dari arah Jambi menuju Bungo.

Setelah menabrak mobil tersebut mobil Xenia ditabrak oleh mobil Nissan Extrail BH 14 KZ yang dikemudikan oleh Mardianto. Saat itu mobil tersebut berada di belakang mobil Toyota Fortuner.

"Saat terjadi kecelakaan mobil rombongan bupati di kawal oleh mobil patwal dinas 902 Polres Bungo,"jelas Kasat Lantas Polres Tebo.

Akibat tabrakan ini, lanjut Kasat, pengemudi mobil Xenia mengalami luka berat, 2 orang penumpangnya meninggal dunia, 5 penumpang lainnya luka berat dan 4 luka ringan.

Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil Toyota Fortuner BH 111KR  mengalami luka ringan. Begitu juga pengemudi dan penumpang mobil Nissan Etrail BH 14 KZ mengalami luka ringan.

"Ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materil ditafsirkan sekitar 250 juta rupiah,"kata Kasat Lantas lagi.

"Kita sudah lakuka olah Tkp, mengamankan barang bukti dan minta keterangan para saksi, "tutupnya. (p03)
Komentar

Tampilkan

Terkini