-->

Iklan

Iklan

Lagi Asik Ngamar, Pria Bersama Janda Beranak Dua Diamankan Polisi Tebo

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 27 Maret 2018, Maret 27, 2018 WIB Last Updated 2018-03-27T10:16:35Z
NEWSPORTAL.id - Tim Cipta Kondisi Polres Tebo berhasil mengamankan pasangan bukan suami-istri pada Senin malam (26/03/2018).

Pasangan ini diketahui berinisial JH (43) warga Kecamatan Sumay dan BS (36) berstatus janda beranak dua warga Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Keduanya diamankan saat sedang asyik ngamar di salah satu Hotel di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi.

“Saat kita periksa, pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah,” ujar Kasat Sabhara AKP Wibisono yang memimpin razia tersebut.

“Pasangan ini mengakunya sudah nikah siri. Namun kita tidak bisa begitu saja percaya. Tetap kita bawa dan kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang, “katanya lagi.

Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ari Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasangan diduga mesum yang terjaring razia.

Kata Kanit, keduanya sudah diminta keterangan dan telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah menandatangani pernyataan, keduanya keduanya kita izinkan pulang kerumahnya,”kata Kanit. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini