Tower Microsell/Monopole dilokasi |
Program pembangunan
microcel ini diharap mampu menjawab konsep ‘Smart City’ yang digagas Pemkot Jambi,
Sebab jaringan komunikasi sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan melalui internet
atau aplikasi online.
Dalam kesempatan tersebut, Fasha berharap, Dengan sistem dan jaringan ini nanti masyarakat yang ingin
mengurus perizinan tak mesti harus kekantor lurah, camat maupun walikota lagi, Sebab,
cukup menggunakan layanan berbasis internet saja.
“Nanti cukup dirumah saja,
semuanya sudah terkoneksi, karna sudah online semua, untuk meng-onlinekan ini tentu
perlu dukungan microcel tersebut,” tuturnya (15/12/2016) yang ramai diberitakan
pada saat itu.
Hal senada disampaikan oleh Pihak
Telkom yang menaungi pembangunan proyek ini, Direktur Chief Business Oficer
(CBO) PT Dayamitra Telekomunikasi, Rachad T Afifuddin, Dalam kesempatan
ini mengatakan bahwa tahun depan (2017) PT Telkom akan membangun mikrocel di kota
jambi dengan tujuan menambah jaringan dan membantu mempermudah pelayanan melalui
kerjasama dengan Pemkot Jambi.
"Apa yang kita lakukan ini diharapkan dapat memudahkan dalam pelayanan terhadap masyarakat dan yang terpenting agar tidak ketinggalan zaman," ujarnya memaparkan.
Pembangunan tower microsell sendiri
menurut Rachad, Rencananya akan dibangun sebanyak 106 titik tersebar diseluruh kota
jambi dan pada tahun 2017 ditargetkan sebanyak 30 titik yang dilengkapi camera
CCTV sehingga dapat dimanfaatkan petugas kepolisian untuk mengawasi lalulintas.
Ketua Bapeda Kota Jambi, Doni
Iskandar di kesempatan itu juga berharap, Setelah penandatanganan Mou dan Moa pada tahun
2017 pembangunan tower microsel biaa selesai sesuai target yakni 30 titik.
" Mereka tidak menggunakan
APBD jadi kapanpun dijadwalkan bisa langsung kerjakan,"ujarnya penuh
harap.
Dari total 106
tower microsell yang akan dibangun di kota jambi dan sebanyak 30 titik yang
ditarget pada tahun 2017, ternyata baru berdiri belasan titik sebab
terbentur soal perizinan.
Hal demikian
diungkap oleh dinas yang membidangi pembangunan tower ini yaitu Dinas Perumahan
dan Pemukiman Kota Jambi.
“Memang
sengaja di stop karena izin mereka belum lengkap. Masih diurus di satu pintu,”ungkap
Kadis Perkim Kota Jambi melalui Mahruzar, Kepala Bidang Perkim di Dinas tersebut saat dikonfirm (29/3/2018).
Menurutnya, Pembangunan
tower monopole saat ini baru berdiri kurang lebih 16 titik, selebihnya
masih tersangkut soal perizinan.
“Biar makin jelas tentang perizinannya, coba di cek langsung ke bidang satu
pintu”pungkasnya mengakhiri.
Sementara itu,
Poltak, Salah seorang warga di RT 17 Kelurahan Penyengat Rendah Kota Jambi, Tampak
terheran-heran atas pembangunan tower yang persis di depan rumahnya tersebut, Sebab sudah berbulan-bulan tak jua kunjung berdiri.
“Baru buat
tapak sudah itu dak kerjo lagi, heran jugo, macam proyek tebengkalai padahal
tiangnyo sudah ado dilokasi”ujarnya menjelaskan.
Selaku warga sekitar
dirinya justru tak bisa menjawab ketika ditanya itu tower apa dan untuk apa, sebab, menurutnya sejak awal pembangunan memang tak ada sosialisasi baik itu dari pemerintah maupun dari pihak
pembangun, padahal rumahnya hanya berjarak 5 meter dari titik tower.
“Dak tau, dak ado papan informasi jugo”ujarnya mengakhiri (P03)