-->

Iklan

Iklan

Alsintan di Desa Ini Diduga Dikuasai Perangkat Desa

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 05 April 2018, April 05, 2018 WIB Last Updated 2018-04-05T04:43:59Z
NEWSPORTAL.id - Alat dan mesin pertanian (alsintan) di desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga dikuasai oleh oknum perangkat desa setempat.

Hal ini terlihat saat operator Alsintan tengah menggarap lahan milik Ulya (50) warga desa tersebut, beberapa hari yang lalu, tiba-tiba dihentikan atau distop oleh oleh LKN salah satu pengurus usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA).

Tidak hanya itu, LKN juga mengambil san membawa mesin tersebut kerumahnya, “Kok mesinnya diambil,”tanya Ulya kepada LKN. “Kalau untuk kau memang dak biso," jawab LKN sambil membawa mesin Alsintan tersebut ke rumahnya.

Perlakuan tersebut tentu saja membuat Ulya meradang dan sedih.

Insiden ini pun kembali terjadi pada Rabu (04/04/2018), sama seperti sebelumnya, saat mesin Alsintan bekerja di lahan Ulya langsung dihentikan. Kali ini yang menghentikan mesin tersebut adalah oknum kades "matikan mesin! matikan mesin!  gek awak laporkan ke polisi,”teriak okmum Kades sambil menghentikan aktivitas mesin Alsintan. Aksi penghentian ini pun sempat terjadi cekcok antar warga dengan oknum Kades.

Sementara, Ayub Ketua UPJA Kecamatan Tebo Ulu saat di konfirmasi menjelaskan, pemakaian alsintan tidak ada kaitannya dengan Kades. Sebab, kata dia, alat tersebut adalah bantuan dari pemerintah untuk untuk masyarakat atau petani.

“Alat tersebut sepenuhnya dikelola oleh UPJA dibawah kendali Gapoktan yang sudah dipilih, bukan kades yang mengendalikannya. Ini tidak sesuai Juknis yang ada,”jelas Ayup.

Terpisah, Asrorudin Ketua Gapoktan terpilih saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan stateman. Pasalnya, dia mengaku hingga saat ini belum menerima SK Gapoktan. “Sejak terpilih sebagai ketua Gapoktan, sampai saat ini saya belum terima SK. Makanya saya tidak bisa berkomentar apa-apa,”singkatnya. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini