-->

Iklan

Iklan

Bagi Hasil Pola Kemitraan PT PAH Dengan KUD Dipertanyakan Petani

Redaksi
Selasa, 10 April 2018, April 10, 2018 WIB Last Updated 2018-04-10T03:08:46Z
Buah sawit/NET 
NEWSPORTAL.ID - Bagi hasil antara Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT.Persada Alam Hijau (PAH) yang berada di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo dengan koperasi unit desa (KUD) dipertanyakan warga.

Perusahaan yang sahamnya konon dibeli PT.Golden Plantation yang merupakan anak perusahaan PT.Tiga Pilar Sejahtera sejak tahun 2014 ini di ultimatum satu minggu oleh KUD Olak Gedong Melako Intan (OGMI), karena sudah 3 bulan petani yang menjadi mitra belum menerima hasil dari kebun yang dimitrakan.

Hal demikian diungkap oleh Ishak, Ketua KUD OGMI kepada wartawan Senin (9/4/2018).

"Jika satu minggu kedepan uang hasil yang sudah menjadi hak petani tersebut tidak dibayar kami mengambil tindakan atau aksi yang menurut kami baik," ujarnya.

Sebab, dijelaskan Ishak, sesuai perjanjian kerjasama antara pihak perusahaan dan koperasi uang bagi hasil tersebut harusnya diterima paling lambat tanggal 25 setia bulannya.

"Sekarang sudah tiga bulan lebih, tapi uang hasil itu belum juga diterima pihak koperasi. Ini sudah sering kita pertanyakan kepihak perusahaan, tapi hanya janji yang kami dapat, janjinya selalu saja minggu depan, tapi hingga kini uangnya juga belum dikirim- kirim," katanya kesal.

Kalau uangnya bukan untuk petani, kata Ishak, jadi kemana uang hasil TBS PT.PAH yang dibawa setiap hari kepabrik itu?

"Sedangkan info yang kami dapat, pembayaran dari pabrik ke PT.PAHnya lancar- lancar saja," katanya lagi.

Hingga berita ini diturunkan pihak PT.PAH belum bisa dimintai tanggapannya.

Ketika dihubungi nomor ponsel yang sering digunakan Direktur Umum PT.PAH, Ahmad Febriansyah bernada tidak aktif (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini