-->

Iklan

Iklan

BPN Sebut Biaya Pembuatan Sertifikat Prona Hanya Rp 200 Ribu

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 17 April 2018, April 17, 2018 WIB Last Updated 2018-04-17T00:54:08Z
NEWSPORTAL.id - Biaya pembuatan sertifikat Program Operasi Nasional Agraria (Prona) ditetapkan hanya sebesar Rp 200 ribu. Ini diungkapkan langsung oleh Dian Mustari, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.

"Berdasarkan Permen (Peraturan Menteri, red), biaya pembuatan Sertifikat prona hanya sebesar Rp 200 Ribu," ujarnya.

Dian juga mengatakan dibandingkan tahun lalu, tahun 2018 ini BPN Tebo bisa menerbitkan lebih banyak sertifikat. "Tahun 2018 ini, Tebo mendapatkan alokasi untuk menerbitkan 16 ribu sertifikat bidang tanah, lebih banyak ketimbang tahun 2017 lalu yang hanya 11 ribu sertifikat," jelasnya.

Jelas Kakan BPN Tebo lagi, jumlah 16 ribu bidang sertifikat tersebut akan dibagi di 6 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo. "Sedangkan jumlah pembagian dimasing- masing Desa dan Kelurahan nantinya akan berbeda, dimana ada Desa dan Kelurahan yang mendapatkan alokasi penerbitan 1000 sertifikat, dan ada pula Desa yang hanya mendapatkan jatah ratusan sertifikat saja," ungkapnya.

Kata Dian lagi, hingga pertengahan bulan April ini, proses penerbitan sertifikat tanah di BPN Tebo masih dalam proses pendataan hingga pengukuran lahan warga. Namun dirinya menargetkan pada bulan oktober 2018 nanti semua sertifikat sudah diterima oleh masing-masing Desa di Kabupaten Tebo.

"Prona tahun ini kita targetkan sudah terbit di bulan Oktober 2018 mendatang," tambahnya.

Dia menegaskan, di Kabupaten Tebo tidak semua Kecamatan mendapatkan sertifikat Prona, karena ada beberapa Kecamatan masuk dalam wilayah tranmigrasi.

"Prona tidak diberikan kepada Kecamatan yang termasuk wilayah transmigrasi, dengan alasan tanah yang berada di wilayah transmigrasi tersebut sudah terdaftar," tandasnya. (P07)
Komentar

Tampilkan

Terkini