-->

Iklan

Iklan

Cerita Mau Ke Tebo Gubernur Mendadak Banting Setir Di Sungai Duren

Redaksi
Senin, 02 April 2018, April 02, 2018 WIB Last Updated 2018-04-02T16:00:51Z
Ilustrasi/NET
NEWSPORTAL.ID - Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini (2/4) Usai mencek pelaksanaan UNBK di SMK II rencananya akan berkunjung ke daerah Tebo untuk mengunjungi korban angin puting beliung yang terjadi di daerah setempat.

Seperti biasanya, dalam kunjungan seperti ini rombongan yang berangkat cukup banyak, selain pengawalan pribadi ada protokoler dan Humas.

Sekira pukul 11.00 WIB rombongan ini dari kota Jambi sudah berada di kawasan Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.

“Tiba tiba mobil patwal menepi dan berputar arah. Mobil dinas Pak Gubernur juga berputar. Kami kira akan menunaikan salat di Masjid terdekat. Tapi rupanya melaju terus ke arah Kota Jambi,” kata salah seorang personil humas yang ikut dalam rombongan seperti yang dilansir inilahjambi.com.

Awalnya mereka tidak mengetahui apa yang terjadi.

“Tiba tiba saya ditelpon rekan humas lain. Dia mengatakan tidak jadi ke Tebo,”kata personil humas.

Di tengah keheranan itu seorang rekan bicara bahwa Gubernur Zola sepertinya mendapat telpon atau melakukan panggilan telepon terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK.

“Kami yang telah siap melakukan perjalanan dinas akhirnya tidak jadi. Tapi dari sana kami dapat membaca kesiapsiagaan Pak Gubernur dalam hal apa saja,” aku personil humas tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johan.

Dari komunikasi dengan pengacaranya yang langsung menghubungi KPK siang ini, pemeriksaan Zola akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu 3 April 2018.

Seperti yang diketahui Gubernur Jambi, Zumi Zola hari ini (2/4) dijadwalkan oleh KPK untuk pemeriksaan kedua atas dirinya  terkait dugaan gratifikasi senilai Rp6 miliar (P03/IJ)
Komentar

Tampilkan

Terkini