Aksi di depan Kejati Jambi (12/4/2018) |
Sebagaimana yang ramai diberitakan dalam dua pekan terakhir, Kejati Jambi saat ini sedang mendalami kasus dugaan mark up di perusahaan milik BUMN ini terkait pembelian dua buah perusahaan (PT MAJI dan PT Bukit Kausar) yang bergerak dibidang perkebunan sawit seluas ribuan hektar.
"Usut tuntas kasus penjualan lahan PT Bukit Kausar dan PT.Maji yang diduga Mark Up. Kemudian usut dugaan penyimpangan dana retribusi produksi teh kayu aro (5%) ke Pemkab Kerinci."ujar Edi S Latief, Salah seorang peserta aksi menerangkan saat di konfirmasi.
Edi melanjutkan bahwa tuntutan mereka kepihak Kejati juga meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan proyek pemasangan pipa+ME pada dinas PU Provinsi Jambi senilai Rp5 miliar yang hingga sekarang belum terkonec alias nyambung.
"Iya, Sekarang kami masih di Kejati nanti kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan,"ujarnya menambahkan.
Toha, Peserta aksi lainnya juga sudah mengabarkan via medsos berikut foto disaat aksi di depan Kejati.
Dalam fotonya Toha menjabarkan Kami dari LSM LPAJ, FPAPJ dan GEMPARJI, Mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi meminta pihak Kejati untuk mengusut tuntas harta kekayaan direksi PTPN VI (P03)