-->

Iklan

Iklan

Datangi Kejaksaan Masyarakat Minta Usut Harta Kekayaan Direksi PTPN6

Redaksi
Kamis, 12 April 2018, April 12, 2018 WIB Last Updated 2018-04-12T04:37:41Z
Aksi di depan Kejati Jambi (12/4/2018)
NEWSPORTAL.ID - Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pagi ini (12/4) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta pihak Kejati mengusut harta kekayaan direksi PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI).

Sebagaimana yang ramai diberitakan dalam dua pekan terakhir, Kejati Jambi saat ini sedang mendalami kasus dugaan mark up di perusahaan milik BUMN ini terkait pembelian dua buah perusahaan (PT MAJI dan PT Bukit Kausar) yang bergerak dibidang perkebunan sawit seluas ribuan hektar. 

"Usut tuntas kasus penjualan lahan PT Bukit Kausar dan PT.Maji yang diduga Mark Up. Kemudian usut  dugaan penyimpangan dana retribusi produksi teh kayu aro (5%) ke Pemkab Kerinci."ujar Edi S Latief, Salah seorang peserta aksi menerangkan saat di konfirmasi. 

Edi melanjutkan bahwa tuntutan mereka kepihak Kejati juga meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan proyek pemasangan pipa+ME pada dinas PU Provinsi Jambi senilai Rp5 miliar yang hingga sekarang belum terkonec alias nyambung.

"Iya, Sekarang kami masih di Kejati nanti kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan,"ujarnya menambahkan. 

Toha, Peserta aksi lainnya juga sudah mengabarkan via medsos berikut foto disaat aksi di depan Kejati. 

Dalam fotonya Toha menjabarkan Kami dari LSM LPAJ, FPAPJ dan GEMPARJI, Mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi meminta pihak Kejati untuk mengusut tuntas harta kekayaan direksi PTPN VI (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini