-->

Iklan

Iklan

Diancam Pakai Pisau, Bunga Diperkosa Pacarnya di Kebun Sawit

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 24 April 2018, April 24, 2018 WIB Last Updated 2018-04-25T06:02:26Z
NEWSPORTAL.id - Bunga (17) putri remaja yang masih duduk di bangku kelas XI SMA terpaksa kehilangan kesuciannya. Pasalnya, warga Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo ini, diduga diperkosa oleh mantan pacarnya RF (18) yang juga warga Kecamatan Tebo Ulu.

Kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Tebo Ulu, “Kami pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada hari ini Senin (24/04/2018) ke Mapolsek Tebo Ulu,” ungkap Bujang paman korban.

Dijelaskan Bujang, berdasarkan pengakuan keponakannya itu, aksi pemerkosaan ini terjadi pada hari Sabtu (21/04) sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu RF mengajak korban makan bakso di Rimbo Bujang.

Sebelum sampai ke Rimbo Bujang tepatnya di Jalan 7 Desa Purwoharjo - Dusun Mandiangin, tiba-tiba RF berhenti dan mengajak korban ke sebuah pondok kecil ditengah kebun sawit.

Sampai di kabun sawit, RF langsung menodong korban dengan sebilah pisau. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mengikuti kemauan pelaku.

Takut dengan ancaman pelaku, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku. Dengan leluasa pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya dan merengut kesucian korban.
Mirisnya lagi, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung menghubungi 6 orang temannya untuk dagang ke Tkp. Keenam orang teman pelaku yang belum diketahui identitasnya, ikut menggilir korban.

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Rozali saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (24/04/2018) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Bunga. “Benar ada laporan dugaan pemerkosaan. Kemarin, korban didampingi keluarganya yang langsung melapor. Kami akan memeriksa korban dan akan menindaklanjuti laporan ini, “ujar Kapolsek.

Namun, kata Kapolsek, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, kasus yang menimpa Bunga ini dilimpahkan ke Unit Pelindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Mapolres Tebo,

“Mengingat korban masih dibawah umur, jadi kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tebo,” tutupnya. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini