-->

Iklan

Iklan

Gawat, 5 Merek Ikan Sarden Mengandung Cacing Masih Ditemukan di Tebo

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 05 April 2018, April 05, 2018 WIB Last Updated 2018-04-07T16:17:41Z
NEWSPORTAL.id - Dari 27 merek ikan sarden kaleng yang dinyatakan Balai POM RI mengandung cacing parasit, 5 merek masih ditemukan beredar di sejumlah ritel di Kabupaten Tebo. Hal ini terungkap saat Tim Pemkab Tebo mengcrosscek beberapa minimarket di wilayah Kabupaten Tebo, Kamis pagi (05/04/2018).

Tim yang terdiri dari Dinas Perindag Naker, Dinkes, Pol PP, Polres Tebo ini, dipimpin langsung oleh Syahlan Arfan, Wakil Bupati Tebo.

Pertama kali, tim mengecek minimarket Nikimi yang berada di Kecamatan Tebo Tengah. Pada minimarket ini, tim tidak menemukan ikan sarden kaleng yang mengandung cacing dipajang untuk dijual.

Namun, saat tim mengecek minimarket Indomaret yang berada di Samping Polsek Tebo Tengah, tim menemukan 5 merek dari 8 kemasan ikan sarden mengandung cacing masih bebas dipajang untuk dijual.

Begitu juga saat tim mengecek minimarket Alfamart yang berada di Simpang Tigo Tugu Sulthan Thaha Saifudin, tim menemukan satu merek ikan sarden kaleng berada di etalase barang.

Syahlan Arfan Wakil Bupati Tebo dikonfirmasi mengatakan, tindakan crosscek disejumlah minimarket yang dilakukan hari ini adalah untuk menindaklanjuti edaran dari Pemprov Jambi.

Diakui Syahlan, sebelumnya Pemkab Tebo telah memberi edaran agar pedagang dan pemilik ritel untuk tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut. “Tindakan hari ini adalah aksi kita untuk memastikan jika 27 merek ikan sarden kaleng yang dilarang oleh Balai POM tidak dijual lagi, “ujar Syahlan.

“Sayangnya, sudah kita ingatkan taoi masih juga ada beberapa minimarket yang menjual ikan sarden kaleng tersebut, “kata Syahlan lagi.

Untuk itu, Syahlan menghimbau kembali kepada seluruh pedagang dan pemilik ritel agar tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam memilih produk ikan sarden yang akan dikonsumsi.

Kepada distributor, Syahlan meminta agar tidak mengedarkan merk-merk ikan sarden kalengan yang mengandung cacing parasit tersebut. “Peredarannya ditahan dulu, jangan disebarkan lagi,” katanya.

Untuk diketahui, sebagaimana yang dirilis BPOM RI ada 27 merek ikan sarden kaleng yang mengandung cacing parasit yakni, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, FarmerJack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini