-->

Iklan

Iklan

Habis Minum Tuak, Lalu Tertidur, Setelah Bangun Motornya Sudah Raib

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 03 April 2018, April 03, 2018 WIB Last Updated 2018-04-03T11:39:40Z
Ikustrasi/NET
NEWSPORTAL.id - Undang Tamba Bin Manaik Tamba hanya bisa mengelus dada. Pasalnya, usai minum tuak di Semengko, Desa Mangun Jayo Seberang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, sepeda motor milik laki-laki berusia 42 tahun ini raib.

Raibnya sepeda motor petani Tebora Devisi III Kecamatan Tebo ILir, Kabupaten Tebo ini, diduga dimaling pencuri. Hal ini terungkap pada Laporan Kepolisian Nomor : LP/ 07    / IV/ 2018/ Polsek Teteng, Tanggal 03 April 2018, Selasa (03/04/2018) sekitar pukul 04.00 Wib.

Pada laporan dengan saksi Pasaribu (45) dan Jusfarel Manaurung (36) dijelaskan, pada Senin (02/04/2018) sekira pukul 17.30 Wib, tiba-tiba turun hujan. Korban terpaksa berteduh dan memarkirkan sepeda motornya di belakang warung tuak milik Pasaribu di Semengko, desa Mangun Jayo Seberang.

Usai memarkirkan motornya dengan kondisi terkunci setang, lalu korban memesan dan meminum Tuak. Karena hujan deras dan tak kunjung reda, korban berbaring di tempat istirahat dan lalu tertidur di warung tersebut.

Keesokannya, Selasa (04/04/2018), sekira pukul 04.00 Wib korban bangun dan hendak pulang. Namun korban sangat terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat.

Karena penasaran, korban berusaha mencari dan bertanya kepada pemilik warung tersebut. Namun pemilik warung tidak mengetahui kemana raibnya sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Tebo Tengah.

Kapolsek Tebo Iptu Gazali membenarkan atas laporan korban. Dia mengatakan, atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 Juta Rupiah.

“Iya, kita telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan No. Pol. BH 5326 CQ, nomor rangka : MH1JBK115FK272634 dan nomor mesin : JBK1E1271192. Motor tersebut atas nama pemilik Romel Tamba, “ujar Kapolsek Tebo Tengah.

“Belum tahu siapa pelakunya. Yang jelas kita sudah mengamankan satu lembar STNK asli dan 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda Revo BH 5326 CQ untuk kepentingan penyelidikan. Kita juga telah meminta keterangan para saksi. Sekarang kasus ini masih kita lidik, “tutupnya. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini