-->

Iklan

Iklan

Kajari Tebo Terima CSR Dari BNI 46 Untuk Program Jaksa Masuk Rimba

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 10 April 2018, April 10, 2018 WIB Last Updated 2018-04-10T09:24:35Z
Photo bersama Sukandar Bupati Tebo beserta anggota Forkompinda dan pimpinan BNI 46 
Bupati Berharap OPD Tiru Inovasi Kejari Tebo


NEWSPORTAL.id - Program Jaksa Masuk Rimbo yang diprogramkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, sepertinya tidak main-main. Hal ini terlihat, Kejari Tebo berhasil menggiring Bantuan Corporate Social Responbility (CSR) BNI 1946 untuk mensukseskan program yang penuh dengan inovasi tersebut.

Hal ini terlihat pada kegiatan Penyerahan Bantuan CSR BNI 1946 Kepada Program Jaksa Masuk Rimbo Kejaksaan Negeri Tebo dan Peluncuran (Launching) Website ORANGRIMBOKITO.ORG

Kegiatan yang digelar di Aula utama kantor Kejari Tebo ini dihadiri langsung oleh Sukandar Bupati Tebo, Dandim 0416/Bute, Kapolres Tebo, Kepala PN, pihak BNI 1946, beberapa OPD, aktivitas lingkungan, pendamping SAD dan para jurnalis liputan wilayah Tebo.

Maria Agustina Kepala Kantor BNI 46 Cabang Muara Bungo dalam sambutannya mengatakan, CSR yang diserahkan hari ini berupa paket buku bacaan sekitar 200 eksemplar, buku tulis dan alat peraga belajar.

“Paket buku dan alat peraga ini kita berikan berdasarkan usulan dari bapak kejari Tebo, “ujar Maria.

Dijelaskannya, semua daerah atau komunitas bisa mengusulkan program melalui dana CSR BNI. Usulan ini, bilang dia, nantinya akan diteruskan ke BNI pusat. “Apapun usulan programnya akan kita terima, yang penting positif. Dan usulan yang diusulkan nantinya akan kita teruskan ke pusat, “ujarnya sambil mengatakan bahwa Kejari Tebo saat ini tengah mengusulkan fasilitas gedung untuk pusat informasi hukum di kawasan pemukiman SAD.

Teguh Suhendro, Kejari Tebo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, program Jaksa Masuk Rimbo adalah program pemberdayaan hukum terhadap kelompok atau warga SAD. “Program ini nantinya akan kita sinergikan dengan program Pemkab Tebo, “ucapnya.

Untuk CSR yang diserahkan oleh pihak BNI 46 ini, lanjut Kajari, nantinya akan diserahkan kepada dua kelompok SAD yakni Kelompok SAD Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir dan SAD Kecamatan Muara Tabir. “Tanggal 16 April nanti akan kita serahkan kepada dua kelompok SAD tersebut. Nanti akan kita serahkan langsung kepada SAD dan pendampingnya, “kata Kajari.

Sukandar Bupati Tebo saat memberikan arahan 

Sukandar Bupati Tebo dalam arahannya menjelaskan tentang sebaran kelompok atau warga SAD di wilayah Kabupaten Tebo. Selain itu, bupati juga membeberkan beberapa program yang telah dilaksanakan untuk memajukan SAD, mulai dari pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Meski demikian, bilang Sukandar, program yang dicetus oleh Kejari Tebo ini adalah sangat inovasi. “Inovasi ini hendaknya bisa ditiru oleh teman-teman OPD di Tebo. Mari kita sama-sama berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Sukandar.

“Pada Musrembang tingkat provinsi kemarin, saya menyampaikan dan berharap agar program yang dilaksanakan oleh Kejari Tebo bisa ditularkan kepada Kejari lainnya, “tutup Sukandar.

Terakhir, Sukandar mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tebo yang telah peduli dengan SAD di Tebo. (P01)
Para undangan yang hadir 

Komentar

Tampilkan

Terkini