-->

Iklan

Iklan

Kasus PNPM Rimbo Bujang Sudah Mengarah ke Tsk

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 24 April 2018, April 24, 2018 WIB Last Updated 2018-04-24T10:33:12Z
Jaksa Bakal Lakukan Penyidik Khusus

NEWSPORTAL.id - Supono Kabid Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas PMD Tebo, Selasa (24/04/2018), diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana pada program PNPM MP di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo tahun 2014 lalu.

Pemeriksaan Supono ini dibenarkan oleh Efan Apturedi Kasi Pidsus Kejari Tebo. “Iya, kita memanggil Supono sebagai saksi, “ujar Kasi Pidsus dikonfirmasi media ini diruang kantornya, Selasa (24/04/2018).

Dijelakannya, penanganan kasus PNPM ini sifanya masih penyidikan umum. Meski demikian, kata dia, kasus ini sudah mengarah kepada tersangka (Tsk). “Saat ini kita masih mengumpulkan data dan keterangan saksi,”kata dia.

“Nanti akan kita lakukan penyidikan khusus pada kasus ini, “kata dia lagi.

Saat disinggung berapa dugaan kerugian negara pada kasus ini, Efan mengatakan, sekitar Rp 700 juta. Untuk fiksnya nanti akan kita kordinasikan sama pihak BPKP. “Nanti kita minta BPKP kembali menghitung jumlah kerugian,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pada program PNPM MP di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo tahun 2014 lalu, saat ini kembali didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Hal ini terlihat, Supono Kabid Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas PMD Tebo, Selasa (24/04/2018), diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, “Iya tadi saya diperiksa kejaksaan sebagai saksi kasus PNPM 2014,”ujar Supono dikonfirmasi sejumlah awak media saat keluar dari kantor Kejari Tebo.

Informasi yang dirangkum NEWSPORTAL.id, sebelumnya beberapa pejabat kecamatan Rimbo Bujang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Tebo. Belum diketahui status para terperiksa pada kasus dugaan penyelewengan dana senilai ratusan juta rupiah pada program tersebut.

Sekedar mengingatkan bahwa ada dugaan kebocoran dana PNPM Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari kelompok SPP yang diduga fiktif.

Setelah dilakukan audit oleh tim Fasilitator Kabupaten dibawah naungan PMPD Tebo, diduga kebocoran anggaran tersebut sekitar Rp 850 juta yang dilakukan oleh oknum bendahara.

Terendusnya dugaan kasus penyalahgunaan dana PNPM tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat kepada instansi terkait. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini