RS Mitra Hospital |
"Agar ini menjadi shock terapi untuk pelaku penggelapan pajak juga. Bukan di RS Mitra saja tapi juga untuk yang lainnya," terangnya menambahkan.
Untuk itulah lanjut Jamhuri, pihaknya minta agar perkembangan pemeriksaan oleh Kejati diumumkan sejauh ini sudah sampai dimana, siapa dan bagaimana ceritanya, harus terbuka dan jujur demi keadilan.
"RS Mitra harus jujur kepada Kejaksaan, demikian juga Kejaksaan harus jujur kepada rakyat, agar masalah ini tuntas,"tegasnya.
Sebelumnya, Pemilik RS Mitra Jambi (Mitra Hospital) Dokter Sabar Hutabarat, Membenarkan saat di konfirmasi jika dirinya sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (5/4) malam.
Namun dirinya mengaku tak bisa banyak komentar dan menyilahkan awak media agar mengkonfirmasi ke rumah sakit saja.
“No komen ya, Sebaiknya ditanya ke manajemen RS karena itu masalah rumah sakit" ujar Sabar, ketika dikonfirmasi ditempat praktiknya (5/4) malam.
Ketika dijelaskan bahwa media ini sudah mengkonfirmasi pihak RS dan jawabannya tidak tahu menahu soal di Kejati, Dokter ini malah mengarahkan agar wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Kejati Jambi.
“Konfirmasi ke Kejati saja. Saya serahkan semuanya ke penyidik Kejati,” pungkasnya mengakhiri.
Untuk diketahui, Nama Sabar Hutabarat dalam sejumlah dokumen dan salinan tercatat sebagai salah satu pemilik RS Mitra yang dikelola konsorsium 15 dokter tersebut.
Hal demikian juga diutarakan oleh Edward, Kabag umum RS Mitra ketika dikonfirmasi di Rumah Sakit. "Selain Dokter Sabar, ada Dokter Herlambang dan Dokter Sulistiawati sebagai pemiliknya," ungkap Edward.
Dari dokumen tersebut, Sabar dan dua dokter tersebut, tercatat dalam dokumen proses jual beli tanah untuk pembangunan RS, Panitia pembangunan RS, Dokumen Perizinan, Bukti setor pajak (SPP), dan lain sebagainya.
Masih terkait soal dugaan penggelapan pajak di RS ini, Kejati Jambi diketahui tengah memeriksa sejumlah orang/pihak terkait.
Oleh Kejaksaan, Mereka dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pekerjaan pada dugaan penggelapan pajak di RS Mitra Jambi berdasarkan surat perintah Kajati pertanggal 4 oktober 2016, Melalui Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf SH MH (P03)