-->

Iklan

Iklan

Kembali Bergolak, Masyarakat Pertanyakan Penggelapan Lahan Oleh PT WKS

Redaksi
Senin, 02 April 2018, April 02, 2018 WIB Last Updated 2018-04-02T09:47:54Z
Warga desa menanam jagung (1/4/2018)
NEWSPORTAL.ID - Konflik seolah tak kunjung usai antara masyarakat desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Wira Karya Sakti (PT.WKS).

Baru hitungan hari warga desa ini di mediasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penyelesaian konflik dengan PT WKS, Kini ditingkat tapak kembali bergolak karena warga menduduki lahan yang menjadi objek konflik.

Hal demikian diungkap oleh Erizal kepada newsportal.id (2/4) selaku pendamping petani di desa Danau Lamo.

Menurutnya, areal yang di duduki warga adalah areal diluar izin milik perusahaan atau areal penggunaan lain (APL) yang selama ini terkesan digelapkan perusahaan.

"Luasnya sekitar 30 hektar. Warga minta areal ini dikembalikan karena statusnya bukan kawasan hutan  atau diluar daripada izin milik PT WKS" kata Erizal.

"Sudah 2 hari ini warga menanami di lahan tersebut, ada jagung, dan bibit-bibit lainnya' ujar Ijal.

Hal senada disampaikan A Majid, Tokoh masyarakat Desa setempat. Menurutnya, warga yang terlibat dilokasi baru perwakilan dari 15 kelompok, kedepan, rencananya akan hadir anggota masyarakat yang lebih banyak lagi.

"Ini bukan lahan HP. Bukan juga termasuk izin PT. WKS. Makanya kami mau ambik balik lahan ini," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Warga desa Danau Lamo dengan PT WKS sudah menandatangani penyelesaian konflik seluas 3.441 hektar sesuai tuntutan masyarakat melalui Persatuan Petani Jambi (PPJ).

MoU penyelesaian konflik  selanjutnya akan dinaikkan menjadi Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) untuk pola kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat setempat.

Namun tak dinyana, belakangan di dalam areal 3.441 hektar yang akan dimitrakan tersebut, diketahui ada areal penggunaan lain (APL) seluas 30 hektar yang selama ini oleh PT WKS tidak pernah dibuka kepada masyarakat.

"WKS tidak pernah terbuka kenapa lahan APL itu mereka garap. Menurut kabar katanya areal itu pernah di mitrakan namun ketika ditanya siapa orangnya PT.WKS belum mau transparan,"kata Erizal lagi.

"Jika lahan APL itu pernah di mitrakan artinya dari lahan tersebut sudah ada hasil sebab perusahaan sudah panen diatas lahan tersebut, nah, yang menjadi pertanyaan siapa yang menikmati hasil dari kemitraannya itu? Menurut kami harusnya WKS terbuka saja biar semua jelas"tutupnya mengakhiri (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini