-->

Iklan

Iklan

Mencekam, Puluhan SAD Serang Camp Distrik VIII PT WKS, Pos Security Diduga Dirusak

NEWSPORTAL.ID
Senin, 30 April 2018, April 30, 2018 WIB Last Updated 2018-04-30T00:47:44Z
Ilustrasi/NET
NEWSPORTAL.id - Sekelompok Warga Suku Anak Dalam (SAD) menduduki Camp PT WKS Distrik VIII yang berlokasi diantara perbatasan Desa Lubuk Mandrasah Kecamatan Tengah Ilir, Tebo dan Merlung, Tanjab Barat, Minggu (29/4) siang.

Dikutip dari Jambi One , mereka mendatangi Camp tersebut sekitar pukul 12.00 Wib, untuk menuntut jatah lahan.

Sempat terjadi ketegangan antara kelompok SAD dan petugas keamanan perusahaan. Bahkan kabarnya, sekitar pukul 14.00 Wib satu Pos Security masuk Distrik VIII WKS dari arah Merlung dirusak kelompok SAD tersebut. Sejumlah pekerja dan karyawan di camp ketakutan dan dilaporkan melarikan diri ke hutan.

Informasinya, sempat terjadi ketegangan antara kelompok SAD dan petugas keamanan perusahaan. Bahkan kabarnya, sekitar pukul 14.00 Wib satu Pos Security masuk Distrik VIII WKS dari arah Merlung dirusak kelompok SAD tersebut. Sejumlah pekerja dan karyawan di camp ketakutan dan dilaporkan melarikan diri ke hutan.

‘’Suasana sempat panas, satu pos security jalan masuk distrik VIII dirusak SAD. Karyawan ketakutan lari kehutan,’’ kata salah seorang karyawan WKS yang minta namanya tidak ditulis kekapad Jambione melalui pesan WhattShaap tadi malam.

Sementara itu, Humas PT WKS Taufik membenarkan adanya kelompok SAD yang mendatangi Camp PT WKS Distrik VIII. Namun,  dia membantah dalam kejadian itu ada pos security yang dibakar atau dirusak.

Menurut Taufik, kelompok SAD yang mendatangi camp Distrik VIII itu berasal Bungo. Mereka minta jatah lahan. Sebelumnya mereka mengklaim lahan di wilayah itu. Namun, sudah dipasilitasi dinas, diberilah lahan di Bungo untuk wilayah kelola mereka.

‘’Tadi mereka datang ke sana lagi minta ditindaklanjuti  kesepakatan di dinas itu. Kalau SAD di sekitar itu (Distrik VIII) sudah kita kasih jatah 250 Hektar untuk mereka kelola,’’ jelasnya. Menurut taufik, tadi malam kelompok SAD tersebut sudah bubar. (red)


Komentar

Tampilkan

Terkini