-->

Iklan

Iklan

Rekaman Dugaan Skandal Illegal Logging Di PT REKI Mencuat

Redaksi
Selasa, 17 April 2018, April 17, 2018 WIB Last Updated 2018-04-17T14:09:09Z
Lokasi PT REKI/LP2LH
NEWSPORTAL.ID - Kabar tak sedap kembali menyenggol PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI), Soal oknum di perusahaan tersebut terkait kasus dugaan Illegal Logging.

Bukan tanpa dasar, sebab dokumen dan rekaman terkait hal ini sudah beredar di masyarakat termasuk rekan wartawan.

Rekaman pembicaraan internal karyawan PT REKI tentang indikasi memunggut hasil Illegal Logging serta dugaan pencurian barang bukti hasil tangkapannya. 

Media ini sudah mengkonfirmasi Adam Aziz, Head of Stakeholder Partnership PT REKI, tentang rekaman ini.

Adam hanya menanggapinya dengan tertawa ringkih, "Kalau yang disebar Desnat itu sudah di cek polisi, Itu cerita lama" ujarnya (16/4).

Adam menuding munculnya berita ini hanya pengulangan saja, Sekalipun awak media menjelaskan (baru mendengar) rekaman tersebut.

Berbeda dengan Jamhuri, salah seorang aktivis saat di konfirmasi masalah ini.

Jamhuri menilai di kasus ini justru (oknum PT REKI) terindikasi sebagai dalangnya. Dalang atas dugaan Illegal Logging yang terjadi. 

Begitu juga dengan salah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Provinsi Jambi. Menurutnya, sangat prihatin jika persoalan begini hanya menjadi bahan tertawaan.

"Kenapa di tertawakan kalau perlu dipanggil orangnya, iya kan, bener apa tidak"ucapnya, tanpa ingin disebutkan nama.

Kembali pada Jamhuri, Menurutnya, Beredarnya percakapan karyawan ini justru menjadi aib perusahaan.

Apalagi setelah dirinya melihat data dan dokumen PT REKI tentang hasil penangkapan ratusan potong kayu berjenis bulian.

"Kita siap bongkar dan dorong kasus ini yang mau tertawa ya silahkan "ucapnya (17/4/2018).

Kasus penangkapan kayu illegal jenis bulian sebanyak 278 potong oleh personil REKI bermula tahun 2016 di lokasi PT AAS.

Penangkapan ini kabarnya tidak melibatkan unsur kepolisian atau penyidik resmi dari pemerintah.

Hasil tangkapan yang selanjutnya dibawa ke base came REKI justru menimbulkan perkara baru sebab ada oknum terindikasi mencuri barang bukti.

Hal itulah yang kemudian memicu kehebohan di internal perusahaan bahkan sampai pelaporan ditingkat polsek hingga polres serta ke presiden direktur REKI.

Damanik, Kepala Perlindungan dan Pengamanan Hutan PT REKI, Saat di konfirm sebelumnya berdalih bahwa tidak ada masalah terkait penangkapan ini karena pihaknya rutin menyampaikan laporan ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Termasuk penangkapan hasil illegal logging yang dilakukan oleh pihaknya di lokasi PT AAS yang berujung polemik internal itu. 

"Silahkan di cek kedinas Kehutanan, laporan sudah sering kami  sampaikan"ucapnya saat itu.

Damanik hanya tersenyum kecut ketika ditanya apa dasar mereka melakukan penangkapan apalagi diluar kawasan izinnya.

Plt Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Erizal, hari ini, ketika di konfirmasi terlihat agak kaget mendengar perihal ini.

Sembari menjamu tamu dari Kantor Staf Presiden yang sedang rapat tentang Perhutanan Sosial di kantornya, "Nanti kita dengar rekamannya ya, sekarang masih ada pertemuan" ujarnya menjanjikan (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini