-->

Iklan

Iklan

Sikapi Hiruk Pikuk Surat Panggilan Hari Ini Zola Terbang Ke Jakarta

Redaksi
Senin, 02 April 2018, April 02, 2018 WIB Last Updated 2018-04-02T10:53:57Z
NEWSPORTAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini, Senin (2/4) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua sejak politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditetapkan sebagai tersangka bersama Arpan, Pelaksana tugas (PLT) Kadis PU Provinsi Jambi atas dugaan gratifikasi senilai Rp6 miliar.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ sebagai tersangka,"ujar Febri Diansyah, Juru bicara KPK saat dikonfirmasi wartawan (2/4/2018).

Namun, Zola mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK terhadap dirinya. Hal demikian langsung mendapat bantahan dari  KPK.

Febri menegaskan, jika surat panggilan pemeriksaan untuk Zola sudah dikirim sejak tanggal 26 Maret lalu.

“Surat panggilan sudah kita kirim ke rumah dinas Gubernur sejak 26 Maret lalu, dan sudah diterima di sana,” kata Febri via whatsapp, Senin (2/4) Kepada wartawan.

Menurut Pengacara Zola, Muhammad Farizi, dari informasi yang ia terima, surat panggilan dari KPK diterima oleh seorang  bernama Eva yang bekerja di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Kami sekarang lagi mencari orang tersebut karena yang bersangkutan tidak menyampaikan panggilan itu kepada klien kami (Zumi Zola),” ungkapnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah menyatakan bahwa Gubernur Jambi belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” katanya Senin (2/4).

Menurut Kabiro Humas Provinsi Jambi ini, Gubernur selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK dan untuk itu gubernur minta kuasa hukum untuk mengecek surat panggilan itu dan meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4).

“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johansyah.

“Bahkan, siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut,” pungkasnya (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini