Zumi Zola saat gunakan rompi Orange (9/4/2018) |
"Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan (9/4/2018).
Sebagaimana diketahui, Hari ini Zola tiba di KPK untuk pemeriksaan keduanya sebagai tersangka sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan ia terlihat mengenakan rompi tahanan dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB.
Politisi PAN ini tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang menunggunya diluar.
Menurut pengamatan wartawan yang langsung meliput di gedung KPK, ketika selesai pemeriksaannya petang ini Zola langsung digiring kedalam mobil tahanan yang berada di beranda KPK.
"Iya, Zola langsung ditahan ini kami masih siaran langsung melalui facebook,"ujar Perizal salah seorang wartawan dilokasi.
"Zola langsung dibawa kedalam mobil. Kami masih menunggu keterangan resmi," ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan tersangka oleh KPK bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, terkait kasus dugaan suap senilai Rp6 miliar.
Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018 (P03)