-->

Iklan

Iklan

Berkunjung Kerumah Kakak Kandung, Motor Pendi Raib Diambil Maling

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 01 Mei 2018, Mei 01, 2018 WIB Last Updated 2018-05-01T06:10:05Z
Ilustrasi/NET
NEWSPORTAL.id - Muhammad Pendi (23) warga Rt. 02 Dusun Punti Kalo, Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hanya bisa mengelus dada. Pasalnya,
sepeda motor Yamaha V IXION/FZI50 dengan Napol BH 3988 DH miliknya raib diambil maling.

Aksi pencurian sepeda motor yang merugikan Pendi ini terjadi pada Minggu (29/04/2018) sekitar pukul 22.00 Wib, di Danau Tanduk RT.11, Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kronologi kejadian, sekira pukul 16.30 Wib korban mengendarai sepeda motor datang kerumah kakak kandung di Danau Tanduk, RT 11 Desa Mangun Jayo, dengan tujuan untuk mencari kerja.

Tiba dirumah kakaknya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dihalaman depan rumah.

Sekirar pukul 20.00 Wib, motor tersebut dipinjam oleh adik korban, hingga pukul 20.30 Wib motor tersebut dikembalikan dan diparkirkan di tempat semula dengan kondisi dikunci stang.

Karena sudah malam, sekitar pukul 22.00 Wib korban hendak memasukan sepeda motornya, namun korban tidak lagi menjumpai sepeda motornya di halaman rumah.

Korban berusaha kesana kemari mencari sepeda motornya itu, namun tak kunjung ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah.

Iptu Gazali Kapolsek Tebo Tengah membenarkan adanya laporan kehilangan motor dari korban atas mama Muhammad Pendi.

“Iya ada laporan Tindak Pidana Curanmor Lp nomor : LP/  / IV/ 2018/ Posek Teteng, Tanggal 30 April 2018,”ujar Kapolsek Tebo Tengah.

Atas tindak pencurian itu, jelas Kapolsek, pelapor atau korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta. “Kita telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha V-IXION) BH 3988 DH dan 1 embar STNK asli,”ucapnya.

"Kita juga telah meminta keterangan para saksi. Saat ini pelaku dalam lidik,”tutupnya. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini