-->

Iklan

Iklan

Desakan PTPN6 Diusut KPK Tercemar Kisah Lapan Anam

Redaksi
Rabu, 30 Mei 2018, Mei 30, 2018 WIB Last Updated 2018-05-30T09:17:32Z
Kawasan Kebun PT MAJI (LP2LH)
NEWSPORTAL.ID - Ya bagus kalau diperiksa KPK! Mungkin dengan begitu pihak terkait yang dari provinsi, kabupaten hingga ke desa bisa dibongkar semua. Kami sendiri sudah dimintai keterangan atau bekoordinasi seputar administrasi perusahaan dan kawasan hutan dengan kejaksaan!

Demikian tegas Iman Purwanto, Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi saat di konfirmasi tentang perkembangan pemeriksaan terkait salah satu usaha PT Perkebunan Nusantara 6 (PTPN6) yakni PT MAJI oleh Kejati Jambi serta perkembangan temuan kawasan hutan yang diserobot Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Sebelumnya, dukungan datang dari kelompok tani yang lahannya diserobot PT MAJI yaitu Puji Siswanto selaku ketua kelompok seluas 78 hektar.

Dengan alasan karena sudah kerap diperiksa Kejati (Kasus markup pembelian kebun) namun hasilnya dianggap belum memuaskan.

“Dingin dan seolah tak ada progres, Makanya kami minta KPK turun langsung agar betul-betul dihitung total kerugian negaranya dan pelanggaran koorporasinya”tegas Puji membeberkan.

Terkait penyerobotan lahan oleh perusahaan tersebut, Puji bersama LSM GERAKK pernah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi  pertengahan tahun lalu.

Hasilnya, tanaman sawit 70 an hektar disuntik mati (diracun) dengan kesepakatan tertulis lahan akan diserahkan kembali kepada kelompok tani melalui Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Celakanya, begitu kesepakatan dibuat dan ribuan tanaman sawit dibunuh, orang perusahaan yang menandatangani kesepakatan itu dipindah tugas ke wilayah lain (Sarolangun) untuk mengurus usaha PTPN6 yang lainnya di wilayah tersebut, sehingga pelaksanaan kesepakatan itu jadi mengantung.

“Waktu saya tanya ke perusahaan kapan lahan kami akan dikembalikan? katanya orang pengganti di jabatan itu belum ada," terang Puji, dan atas kenyataan ini dirinya menilai komitmen perusahaan yang kurang baik (wanprestasi).

Sejak itu dirinya berharap masalah ini segera diambil alih KPK agar segera dibongkar dan dihitung total kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat ribuan tanaman sawit yang diracun sebab itu semua sudah menggunakan uang negara untuk menanam dan membunuhnya.

"Jika membangun satu hektar kebun menghabiskan biaya  Rp50juta maka tinggal dikalikan saja sudah berapa banyak tanaman sawit yang dibunuh. Artinya, ya segitu kerugian negara dan petani," kata Puji.

Sebenarnya, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama Gakkum Kemen LHK sudah melakukan verifikasi lapangan terhadap izin perkebunan plat merah ini.

Hasilnya mengejutkan, karena ditemukan ratusan hektar kebun sawit diatas kawasan hutan bahkan ada usia tanam yang masih muda sekitar 2-3 tahun.

“Menurut tim ahli ada sekitar 200-an hektar yang masuk kawasan hutan dan hasil verifikasi itu sudah kami kirim ke badan planologi,”ungkap Iman, Kasi Perlindungan hutan Dishut Provinsi Jambi.

Hal demikian juga dibenarkan oleh Ir. Erizal, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi saat ditanyai soal kawasan hutan yang diserobot perusahaan.

Melihat kondisi ini, Aidil Putra, Ketua Persatuan Petani Jambi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya sebab hingga kini belum terlihat sikap tegas terhadap temuan atau pelanggaran yang sudah seterang ini.

“Sebaiknya kita jangan main-main urus negara dan badan usaha milik negara. Jika pelanggaran itu sudah terang harusnya disikapi dengan tegaslah!"ujarnya bernada kesal.

"Tangkap pimpinan perusahaan dan pihak terkaitnya supaya kepercayaan publik atas penegakan hukum ini pulih dan ptpn6 selaku usaha milik negara dapat menjadi contoh usaha yang baik, sehat dan sesuatu yang produktif juga." Tegasnya.

"Jangan sampai nanti kena OTT baru hancur semua,"ujarnya mengahiri.

Sutardi, Direktur PT MAJI ketika dikonfirmasi justru memilih bungkam.

Konfirmasi kami melalui WhatApp hanya dibaca saja (conteng biru) begitu juga dengan beberapa kali hubungan telp tak pernah kunjung diangkat.

Secara struktural, Selain di PT MAJI, Sutardi kabarnya tercatat (top managemen) anak usaha PTPN6 lainnya yaitu PT Bukit Kausar yang secara administrasi berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Menurut informasi, Bukit kausar  juga berkonflik dengan warga serta menyerobot kawasan hutan yang terindikasi melibatan oknum perusahaan melalui "laundry" yang berwadah kelompok tani.

Menyikapi hal tersebut, bulan lalu sejumlah penggiat LSM berunjuk rasa di kantor Kejati Jambi mendesak agar pihak kejati  memeriksa harta kekayaan direksi ptpn6.

Temuan demi temuan ini yang harusnya ditindaklanjuti secara hukum namun dalam perjalanannya justru menyeruak kisah tak sedap supaya persoalan ini ditutup (closed) dari media massa.

"Mau gimana lagi karena  pensiunan itu yang datang merengek. Awalnya mereka ngajak ketemu di jakarta namun setelah telp-telponan akhirnya mereka yang datang ke jambi. Tim kita ada empat orang dan saya sendiri dapat Rp60 juta,"ujar sumber berkisah sembari senyum sumingrah.

Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Edi Susanto, Saat ditanya perkembangan pemeriksaan kasus ptpn6 mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semuanya ketika persoalan ini sudah masuk ke ranah pengadilan.

"Maaf kalau sekarang kami belum bisa menyampaikan," ujarnya dikonfirmasi.

Lantas, Muncul pertanyaan  menggelitik, siapa sesungguhnya  oknum yang bermain di kasus ini? Dan apakah kasus ini serius di monitoring KPK/Penegak hukum? (Bersambung/Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini