-->

Iklan

Iklan

Dipanggil Sidang Tak Kunjung Datang PT REKI Terindikasi Lecehkan Hukum

Redaksi
Rabu, 02 Mei 2018, Mei 02, 2018 WIB Last Updated 2018-05-02T06:54:30Z
Suasana sidang di PN (2/5/2018)
NEWSPORTAL.ID - Kasus yang menyeret PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) satu persatu masuk ke ranah pengadilan. Namun, Hari ini (2/5) perusahaan sebagai pihak tergugat kembali tak hadir dalam persidangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sehingga Hakim kembali menunda jalannya proses persidangan untuk kali berikutnya ini. 

Menyikapi hal itu, Kemas Huzer, Ketua Laskar Melayu Jambi (LAMAJA) Meradang, Dirinya Prihatin atas persoalan terkait dengan perusahaan ini. 

"PT REKI harusnya bersikap dewasa karena dia inikan perusahaan dan  katanya berkelas internasional. Harusnya dia patuh dengan proses hukum, jangan seperti ini, masak ngirim utusan anak yang sedang magang seolah ingin melecehkan pengadilan," ujarnya.

Coba anda bayangkan lanjut Ketua LAMAJA ini, PT REKI sudah dua kali dipanggil sidang tapi tak datang-datang. Katanya siap patuh dengan aturan tapi kalau kenyataannya seperti ini apa coba?" pada media ini saat di PN kawasan Telanai Pura Kota Jambi.

Menurut pengamatan langsung media ini, Hari ini, Hakim terpaksa menunda sidang karena pihak tergugat (PT REKI) hanya mengirim utusan anak yang sedang magang ke pengadilan. 

Sebab itu, Hakim kembali menunda karena perwakilan pihak tergugat dari PT REKI dianggap tidak layak menjadi perwakilan.

"Sidang tidak bisa kita lanjutkan (Ditunda) karena tidak dihadiri oleh pihak tergugat. Untuk itu sidang akan kita lanjutkan pada minggu depan tanggal 9 Mei 2017,"ujar Hakim dalam persidangan (2/5/2018).

Untuk diketahui, Hari ini merupakan panggilan kedua untuk PT REKI terkait gugatan Sdr Nazli yang digelar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait perkara dengan perusahaan.

Penggugat bersama kuasa hukum tampak hadir dalam persidangan dan mengaku kecewa karena dalam panggilan kedua masih tak kunjung datang.

"Saya hanya mengikuti prosedur hukum atau ketentuan. Saya berharap pihak perusahaan juga demikian. Hadapi sajalah!" ujar Nazli atau pria yang biasa dipanggil Desnat ini. 

Kembali pada Kemas Huzer, Menyikapi banyaknya persoalan yang tak kunjung tuntas antara masyarakat dengan perusahaan, dirinya kedepan akan menentukan sikap yaitu menemui atau mencari langsung pihak perusahaan untuk mengetahui kejelasannya. 

"Kalau caro baik-baik dak dio ikuti berarti mungkin dio pingin caro yang lain lagi," tutup ketua Laskar Melayu Jambi ini menimpali (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini