-->

Iklan

Iklan

Hilang Beberapa Hari, Motor Rusdana Ditemukan di Semak-semak

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 04 Mei 2018, Mei 04, 2018 WIB Last Updated 2018-05-04T02:24:53Z
NEWSPORTAL.id - Rusdana Bin Plawira Santana (40), mandor Afdeling II BU-1 Salak PT. LAJ, Rt 015 Rw 001 Dusun Lang Sisip Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, akhirnya bisa tersenyum lega.

Pasalnya, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi BH 6070 CU miliknya yang hilang dicuri, telah ditemukan semak-semak oleh para pekerja harian PT. LAJ. Jaraknya hanya 2 KM dari TKP.

Karena sudah ditemukan, Rusdana yang sebelumnya sempat membuat laporan kehilangan ke Polsek Serai Serumpun, akhirnya pada pukul 17.00 Wib Kamis (03/05/2018), menarik kembali laporannya tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek VII Koto Ilir Iptu Kristian Susanto. “Iya, ada penarikan laporan dugaan pencurian sepeda motor atas pelapor Rusdana, “kata Kapolsek Serai Serumpun, Jumat (04/05/2018).

“Dasar LP atau Dumas :
Laporan Polisi Nomor : LP / B -  06 / IV / 2018/ Jambi / Res Tebo / Sek Serai Serumpun tgl 29 April 2018, pelapor an. Rusdana Bin Plawira Santana,”jelas dia.

Diceritakannya, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018, sekitar pukul 06.00 wib telah terjadi tindak pidana diduga curanmor.

Sehari sebelumnya, korban berkunjung dan menginap dirumah Juni Andi Pardede pada Jumat (27/05/2018), sekitar pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan rumah Juni.

Keesok harinya, sekitar pukul 01.00 Wib, Juni mengecek motor tersebut masih ada. Namun pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 Wib Juni tidak lagi melihat sepeda motor tersebut terparkir diteras depan rumahnya.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut Kepolsek VII Koto Ilir,”ujar Kapolsek.

Pertimbangan karena telah menemukan kembali sepeda motornya, korban atau pelapor atas Rusdana yang sebelumnya telah membuat laporan dugaan curanmor, menarik kembali laporannya.

Tidak itu saja, Rusdana juga mencabut semua keterangannya pada BAP terdahulu dan telah dituangkan pada BAP lanjutan. “Sekarang sepeda motor yang telah ditentukan, sudah dipergunakan kembali oleh Rusdana untuk aktivitas sehari-hari, “tutup dia. (P01)

Komentar

Tampilkan

Terkini