-->

Iklan

Iklan

Pembangunan Islamic Center Dituding Rusak Cagar Budaya

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 25 Mei 2018, Mei 25, 2018 WIB Last Updated 2018-05-25T15:40:53Z
NEWSPORTAL.id – Penempatan lokasi pembangunan Islamic Center di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi, banyak menuai tantangan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah desa Suka Damai dalam menentukan lokasinya, tidak menggunakan hasil keputusan musyawarah bersama masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya.

Hasil musyawarah, lokasi Islamic Center dibangun didepan arena MTQ. Akan tetapi, pemerintah desa Suka Damai berdalih dengan keputusan Bupati Tebo H Sukandar, menempatkan lokasi Islamic Center didepan kantor desa Suka Damai.

Banyak yang menyayangkan akan sikap pemerintah desa Suka Damai yang menempatkan lokasi Islamic Center didepan kantor desa Suka Damai. Pada lokasi tersebut, selama ini telah berdiri bangunan Balai Pertemuan desa yang dibangun oleh para orang tua pada zaman transmigrasi dahulu.

Bangunan Balai pertemuan tersebut oleh masyarakat setempat disebut sebagai cagar budaya karena banyak sekali menyimpan sejarah. Saat ini, balai pertemuan tersebut dibongkar dan digusur karena lokasi itu tepat berada dijalur menuju lokasi Islamic Center tersebut dibangun yang letaknya jauh dari jalan raya.

Bangunan gedung Posyandu meskipun semi permanen, juga tak luput dari gusuran imbas dari pembangunan Islamic Center ini.

“Pemerintah desa Suka Damai sudah menghancurkan cagar budaya, karena balai pertemuan yang dibongkar ini sudah kami anggap sebagai cagar budaya karena banyak menyimpan sejarah transmigrasi,” ujar Ibnu, Jumat (25/05/2018).

Ibnu membandingkan, musyawarah masyarakat memutuskan bahwa lokasi Islamic Center didepan arena MTQ, salah satu pertimbangannya adalah pada lokasi tersebut sama sekali tidak ada bangunan atau masih kosong disamping lokasinya cukup strategis.

Kalau didepan kantor desa, disana ada bangunan yang digusur dan dirasa sangat disayangkan sekali. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini