-->

Iklan

Iklan

Tapal Batas, Dugaan Aliran Sesat dan PLN Dikeluhkan Camat VII Koto

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 27 Mei 2018, Mei 27, 2018 WIB Last Updated 2018-05-27T14:20:09Z
NEWSPORTAL.id - Pemekaran Bungo Tebo hingga kini masih menyisakan persoalan tapal batas. Pasalnya, hingga kini tapal batas antara kecamatan dan Desa diwilayah Tebo masih menjadi keluhan warga, ternasuk diwilayah Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dikecamatan yang dipimpin oleh Alfian, SPd ini, bukan hanya persoalan tapal batas desa, tapi soal aliran sesat yang ada Desa HTI Sungai Karang juga menjadi persoalan yang harus dituntaskan Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten Tebo.

Dihadapan Bupati Tebo yang diwakili oleh Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, H. Abu Bakar, camat Alfian menyampaikan keluhan terkait dua persoalan yang dihadapi warga Kecamatan VII Koto.

"Tapal Batas Desa Tabun dengan Desa Teluk Kepayang Pulau Indah (TKPI), serta perbatasan desa Aur Cino dengan Desa Balai Rajo, kini masih jadi persoalan,"terang Camat Alfian melapor pada Plt Sekda.

Selain itu, soal pasokan listrik yang kurang serta Islam garis keras di KM 42 Desa Aur Cino, juga dilaporkan Camat pada Plt Sekda, Abu Bakar.

Menyikapi laporan warga VII Koto yang disampaikan Camat, Plt Sekda Tebo, Abu Bakar menegaskan akan melaporkan keluhan tersebut pada Bupati H Sukandar. Mulai dari Tapal batas, aliran sesat dan juga soal kabel listrik yang sudah lama terpasang tapi belum dialiri listrik.

"Tahun 2018 ini, anggaran untuk menuntaskan tapal batas, hanya dianggarkan untuk 2 kecamatan yakni Kecamatan Rimbo Ulu dan Sumay, untuk VII Koto, akan kita upayakan secepatnya,"ungkap Sekda Tebo.

Sementara untuk aliran sesat, saat ini sudah ditangani oleh Dinas Kesbangpol Tebo dan sudah ditangani bekerjasama dengan Kepolisian Polres Tebo.

"Soal aliran dugaan sesat, sudah ditangani dan dilakukan pendekatan, kini sudah tuntas, kalau soal listrik, pemerintah akan koordinasi dengan pihak PLN secepatnya,"pungkas Sekda Abu Bakar. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini