-->

Iklan

Iklan

Cemburu Dengan Kadus Perangkat Di Desa Ini Akhirnya Jarang Ngantor

Redaksi
Minggu, 08 Juli 2018, Juli 08, 2018 WIB Last Updated 2018-07-08T09:20:23Z
Kantor Kepala Desa (Jan 8/7/2018)
NEWSPORTAL.ID - Seorang perangkat atau aparatur pemerintah desa yang digaji oleh pemerintah dari uang rakyat seharusnya bisa melaksanakan kewajiban, tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan serta disiplin demi kepentingan masyarakat.

Namun, Seorang perangkat desa yang ada di desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, justru terlihat sebaliknya, Jarang hadir ke kantor hanya karena alasan  cemburu dengan jam kerja Kepala dusun (Kadus).

Ketika di konfirmasi, Pria yang biasa dipanggil Shomad ini mengaku dirinya memang jarang ke kantor.

"Saya ini sengaja tidak masuk kerja sebagai protes saya atas ketidakadilan yang saya terima. Kadus cuma dapat jadwal seminggu sekali kenapa saya Kaur Pemerintahan harus masuk kantor setiap hari." jelasnya dengan nada tinggi.

Terpisah, Asrizal, Camat Kumpeh Ulu menyayangkan tingkah laku Shomad sebagai perangkat desa.

"Perangkat desa itukan di tuntut punya kwalitas serta profesional dalam melakukan tugas dan kewajiban, Jika seperti itu, Apa yang dilakukan oleh petugas Pemerintah Desa Kasang pudak, Tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat dan patuh pada peraturan yang mengatur jam kerja dan disiplin aparatur pemerintah desa. " Katanya.

Ditambahkan Camat, Kalau Kadus memang di wajibkan absen satu minggu sekali ke kantor (Balai desa) tapi jam kerja kadus itu 24 jam sama dengan jam kerja RT dan Kades.

Aziz, Warga desa setempat, Tampak sangat menyayangkan alasan yang diutarakan perangkat desanya tersebut, Untuk itu dirinya berharap pihak terkait bisa memberi teguran dan sanksi kepada oknum perangkat desa yang jarang masuk kantor.

"Ya supaya tidak diikuti oleh perangkat desa yang lain sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu." Harapnya (Red/Jan).
Komentar

Tampilkan

Terkini