NEWSPORTAL.id, TEBO - Dua orang warga Kecamatan Tengah Ilir, Jumat (24/08/2018) sekitar pukul 14.30 Wib, secara sukarela menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan laras panjang kepada kepolisian setempat.
Kapolsek Tengah Ilir melalui Kanit Intelkam Bripka Yulfiterli mengatakan, dua orang warga tersebut adalah Assad (40) warga Rt.03 dusun Asamera, Desa Lubuk Mandarsah, dan Masturi (50) warga Rt. 29 Dusun Benteng Makmur, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir.
Prosesi penyerahan yang dilaksanakan di Mako Polsek Tengah Ilir ini, diserahkan langsung kepada Kapolsek Tengah Ilir IPTU Ibrahim, dan disaksikan oleh Kanit Intelkam Bripka Yulfiterly serta Bhabinkamtibmas Desa Muara Kilis Brigadir Rifelindo Pratama.
“Iya, Jumat kemarin kita menerima dua pucuk senpi rakitan laras panjang dari warga, “ ujar Bripka Yulfiterly, Sabtu (25/08/2018),
Dijelaskannya jika selama ini senpi rakitan tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk menjaga kebun dari serangan hama babi hutan. Pasalnya, diwilayah tersebut masih banyak babi hutan yang sering mengganggu tanaman masyarakat.
“Penyerahan senpi ini atas dasar kesadaran sendiri dari masyarakat setelah mendengar himbauan dari Bhabinkamtibmas Desa Muara Kilis dan Pengalangan Kanit Intelkam Polsek Tengah Ilir,”kata Bripka Yulfiterly lagi.
Untuk itu, dia mewakili Kapolsek Tengah Ilir dan Polres Tebo menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
“Saat ini, dua pucuk senpi rakitan laras panjang tersebut kita diamankan di Polsek Tengah Ilir,”tutupnya. (p01)