Mediasi di rumah kepala desa (15/9/2018) |
Adapun hasil mediasi antara kedua pihak yakni armada batu bara akan melaksanakan sumbangan untuk mengganti kerugian bagi warga setempat yang menjadi korban.
Yakni dengan kesepakatan sebesar 20 ribu rupiah untuk mobil berisi dan 5 ribu rupiah untuk mobil kosong dengan waktu yang tidak ditentukan hingga target tercapai sebesar 80 juta rupiah.
"Tempat pemungutan sumbangan hanya diperbolehkan di satu titik yakni di Desa Simpang Aur Gading dengan anggota yang sudah ditentukan oleh pihak korban dan apabila ada pemungutan di lokasi lain maka pihak korban tidak bertanggung jawab" Demikian kata Ansori dari pihak Kesbangpol Batanghari yang hadir saat mediasi.
Proses mediasi hari ini lanjutnya dihadiri langsung oleh Abrur Rahman Kepala Desa Simpang Aur Gading dan Saipul selaku Tokoh Masyarakat setempat.
Kapoksek Batin XXIV Akp Suwondo SH, Babin Kantibmas dan Babinsa serta sejumlah orang dari perwakilan Supir Batu Bara.
Mediasi yang dilakukan hari ini buntut dari kecelakaan mobil batu bara yang terjadi petang kemarin di desa setempat yang mengakibatkan satu rumah warga rusak dan tiga orang mengalami luka berat (Red)