-->

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Muaro Jambi TA 2018

NEWSPORTAL.ID
Senin, 24 September 2018, September 24, 2018 WIB Last Updated 2018-09-24T12:01:13Z
NEWSPORTAL.id,MUAROJAMBI - DPRD Muaro Jambi Senin (24/9/18) gelar paripurna penyampaian Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dilaksanakan di ruang utama Kantor DPRD Muarojambi dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Hj Salma Mahir SE, didampingi.
Wakil Ketua I Edison dan Waka II Amiruddin. Paripurna dihadiri langsung Bupati Muaro Jambi Hj Masna Busyro, Sekda Muarojambi M. Fadhil Arief, Kepala OPD dan Camat dalam lingkup Kabupaten Muaro Jambi, serta para anggota DPRD Muaro Jambi.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Muaro Jambi Hj Masna Busyro SE menyampaikan Nota Keuangan Terhadap RAPBD TA 2018. Dalam sambutannya Bupati Masnah mengatakan penyampaian nota keuangan ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan RAPBD TA 2018 yang merupakan upaya pencapaian visi misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renja Pemda.
Dikatakan Bupati Masnah, Rancangan Perubahan APBD TA 2018 disusun sesuai proses dan mekanisme berdasarkan Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 dan disampaikan atas dasar telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD antara DPRD dan Pemda yang antara lain memuat Perubahan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, dan Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah.

“Dalam RAPBD-P TA 2018 kami mengusulkan beberapa perubahan dan pergeseran Dana yang terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan adanya instruksi dari KPK yang meminta Anggaran Dana BOS masuk dalam APBD sehingga harus dilakukan penyesuaian, " ujar Bupati.

Di akhir acara Bupati menyerahkan RAPBD-P TA 2018 kepada Ketua DPRD Muarojambi. Selanjutnya akan diagendakan paripurna penyampain pandangan umum fraksi yang rencananya akan digelar esok (25/9/18), pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini