-->

Iklan

Iklan

Masyarakat di Tiga Kecamatan Masih Belum Rekam E-KTP

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 09 September 2018, September 09, 2018 WIB Last Updated 2018-09-09T12:51:37Z
NEWSPORTAL. id, MUAROJAMBI - Masyarakat di tiga Kecamatan di Kabupaten Muarojambi masih terdata belum melakukan perekaman KTP. Hal ini disampaikan oleh Afrizal selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Dukcapil Kab. Muarojambi.

Ia mengatakan bahwa dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi, hanya ada tiga Kecamatan yang mana masyarakatnya masih terdata belum melakukan perekaman. Meskipun dikatakan oleh Afrizal untuk presentasenya hanya sedikit lagi.

"Dari 11 Kecamatan, itu delapan kecamatan untuk yang wajib KTP sudah melakukan perekaman hanya tinggal tiga kecamatan yang masih ada wajib KTP yang belum melakukan perekaman," ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa tiga kecamatan tersebut yaitu Jambi Luar Kota, Sungai Gelam, dan Kumpeh Ulu. Berdasarkan data yang disampaikannya, untuk Jambi Luar Kota, terdata wajib KTP yaitu sebanyak 43. 019 , sedangka yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.029 orang lagi.

"Sedangkan yang di Sungai Gelam wajib KTP sebanyak 42. 643 yang belum itu sebanyak 1.561. Untuk Kumpeh Ulu Wajib KTP sebanyak 37.525 yang belum itu 1.286," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di tiga kecamatan tersebut untuk segera melakukan perekaman KTP. Apalagi tahun depan merupakan tahun politik.

"Kita harapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, untuk segera melakukan perekaman," katanya.

Untuk diketahui berdasarkan data pertanggal 28 Agustus 2018 jumlah penduduk di Kabupaten Muarojambi sebanyak 362. 322 orang dengan data wajib KTP sebanyak 261.024 orang.

"Secara presentase yang sudah melakukan perekaman sebanyak 260.287, artinya secara presentase sudah 99,72 persen yang belum melakukan perekaman sebanyak 0,28 persen," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini