NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Untuk meningkatkan displin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Pemkab mewacanakan akan menggunakan absensi berbasis sidik jari (finger print). Finger print ini sendiri diwacanakan mulai dipakai pada bulan Oktober nanti setelah pengesahan APBD-P.
Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi M. Fadhil Arief. Dia bilang, pengangaran finger print ini akan dianggarkan melalui Angaran Pembelanjaan Daerah perubahan (APBD-P) bulan September ini, dan baru trealisasikan pada bulan Oktober nanti.
"Insyaallah Oktober nanti seluruh kantor di Lingkup Pemkab Muarojambi sudah mulai menggunakan finger print," ucapnya.
Penggunaan finger print bagi para ASN ini, selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53. Pengunaan finger print ini juga untuk mengantisipasi kesungkanan atasan dalam menjatuhkan sanksi terhadap bawahan yang tidak disiplin. Dimana nantinya server finger print ini ada di Kominfo akan tetapi dipakai dan terkoneksi langsung ke Badan Kepagawaian Daearah (BKD),
"Jadi pengawasan kedisiplinan itu bukan dilakukan oleh manusia lagi, tetapi sudah sistem yang akan mendisiplinkannya," terangnya.
Karena kedisipilinan pegawai ASN ini juga akan menjadi salah satu faktor penentu Pemerintahan daerah dalam menentukan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN.
"Nanti masalah kedisiplinan ini akan menjadi faktor pengurang dalam angka yang akan mereka terima tiap bulannya, dan ada juga namanya faktor penggenap bila nantinyan bila kinerja yang tercapai, baru TPP nya akan sesuai dengan pagu anggaran yang sudah ditentukan," pungkasnya. (zan)
Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi M. Fadhil Arief. Dia bilang, pengangaran finger print ini akan dianggarkan melalui Angaran Pembelanjaan Daerah perubahan (APBD-P) bulan September ini, dan baru trealisasikan pada bulan Oktober nanti.
"Insyaallah Oktober nanti seluruh kantor di Lingkup Pemkab Muarojambi sudah mulai menggunakan finger print," ucapnya.
Penggunaan finger print bagi para ASN ini, selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53. Pengunaan finger print ini juga untuk mengantisipasi kesungkanan atasan dalam menjatuhkan sanksi terhadap bawahan yang tidak disiplin. Dimana nantinya server finger print ini ada di Kominfo akan tetapi dipakai dan terkoneksi langsung ke Badan Kepagawaian Daearah (BKD),
"Jadi pengawasan kedisiplinan itu bukan dilakukan oleh manusia lagi, tetapi sudah sistem yang akan mendisiplinkannya," terangnya.
Karena kedisipilinan pegawai ASN ini juga akan menjadi salah satu faktor penentu Pemerintahan daerah dalam menentukan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN.
"Nanti masalah kedisiplinan ini akan menjadi faktor pengurang dalam angka yang akan mereka terima tiap bulannya, dan ada juga namanya faktor penggenap bila nantinyan bila kinerja yang tercapai, baru TPP nya akan sesuai dengan pagu anggaran yang sudah ditentukan," pungkasnya. (zan)