-->

Iklan

Iklan

Akuntabilitas dan Kredibilitas MUI Muarojambi di Pertanyakan

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 07 Oktober 2018, Oktober 07, 2018 WIB Last Updated 2018-10-07T10:24:42Z

MUI Muarojambi Dinilai Asal-Asalan Dalam Buat Keputusan Terkait Masalah Agama

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Masyarakat Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi dibuat meradang dan kecewa terhadap keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi yang dinilai asal-asalan dalam membuat peryataan bahwa Kelompok pengajian yang diduga sesat di Desa Sekernan dipastikan tidak menyelimpang dari ajaran agama islam.
Dalam putusan MUI Kabupaten yang disampaiakan oleh ketua MUI Muarojambi, Abdullah Syargawi beberapa waktu lalu menyatakan, kalau kelompok pengajian yang membolehkan sholat jum'at kurang dari 40 orang ini, kemudian membolehkan perempuan dan laki-laki untuk sholat Jum'at berjama'ah, lalu mereka juga menolak untuk sholat berjama'ah bersama masyarakat Desa Sekernan pada umumnya dengan alasan bacaan mereka lebih panjang, hingga memisahkan diri dari masyarakat dalam beribadah dengan mendirikan masjid sendiri bagi kelompok mereka ini,

"Boleh dipastikan bahwa aliran itu tidak sesat. Kami sudah sampai ke lokasi, dan mereka mengkaji kitab-kitab tafsir salah satunya tafsir Al Azhar dan kitab-kitab lain yang semuanya itu adalah sebagai sumber kita umat Islam di Indonesia ini. Alhamdulillah kami sudah kaji dan nanti akan kami keluarkan keputusannya kalau itu bukanlah aliran sesat," ucap Ketua MUI Muarojambi.

Dengan peryataan MUI Muarojambi tersebut, akhirnya menimbulkan responsif kekecewaan lansung dari berbagai kalangan masyarakat di Desa Sekernan terhadap akuntabilitas dan kredibilitas MUI Muarojambi, seperti yang disampaikan oleh "I" salah seorang warga Sekernan mengatakan, Spertinya MUI Kabupaten masih harus dipertanyakan kembali bagaimana cara metode mereka dalam menetukan kelompok pengajian ini sesat atau tidaknya, "Jangan hanya berdasarkan mendengarkan peryataan dari kelompok pengajian itu saja." Sebut "I Minggu (7/10).

Diteruskannya, seharusya kelompok pengajian ini dipanggil dahulu oleh MUI Kabupaten untuk diperiksa secara intensif, ini ia tidak pernah mendengar baik ketua ataupun anggota kelompok pengajian ini pernah dipanggil langsung oleh MUI Kabupaten, hanya saja ia pernah mendengar kelompok pengajian ini pernah dipanggil oleh MUI kecamatan, akan tetapi sayangnya pihak MUI Kecatamatan tidak pernah dilibatkan dalam mengkaji aliran ini oleh MUI Kabupaten,

"Bila perlu ambil kitab-kitab yang mereka pelajari, jangan cuman mengunjungi masjidnya saja, kemudian melihat-lihat kitab yang mereka pelajari secara sekilas, lalu mengatakan aliran ini tidak sesat," ungkapnya.

Tentu dengan keputusan MUI ini akan menimbulkan gejolak sosial ditengah masyarakat Desa Sekernan yang sebernarnya sudah selama 10 tahun resah dengan keberadaan kelompok pengajian itu di desa mereka. Ia mengkhawatirkan gejolak ini akan semakin membesar hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, "Jadi kami meminta ada penjelasan yang jelas dan kongkrit dari MUI Muarojambi, apa dasarnya hingga memutuskan kelompok pengajian ini tidak sesat," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini