-->

Iklan

Iklan

Tim Saber Pungli Muarojambi Terima Banyak Laporan

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 12 Oktober 2018, Oktober 12, 2018 WIB Last Updated 2018-10-12T14:37:38Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman, SH selaku Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Muarojambi mengatakan bahwa, sudah ada laporan yang masuk terkait dengan adanya pungutan liar di Kabupaten Muarojambi.

"Ada beberapa laporan yang sudah masuk ke kita dari Saber pungli dan sudah kita lanjuti. Tahun 2017 ada lima laporan kalo saya tidak salah, sudah kita tindak lanjuti," ujarnya usai acara sosialisasi saber pungli dan gratifikasi di Aula Polres Muarojambi, Jumat (12/10).

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2017 tersebut salah satunya melibatkan oknum PNS yang ada di Kabupaten Muarojambi. Pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan penindakan administrasi.

"kita lakukan penindakan secara administrasi karena itu ada oknum PNS kita serahkan ke pemerintah daerah lewat saber pungli untuk kita lakukan pembinaan," jelasnya.

Terkait dengan apakah ada laporan di tahun 2018 mengenai pungutan liar, Kompol Lukman mengatakan bahwa pihaknya juga ada menerima laporan tersebut. Atas laporan yang masuk di tahun 2018 ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"2018 ada laporan yang masih dalam penyelidikan kita untuk membuktikan bahwa itu masuk dalam pungli atau tidak masih dalam penyelidikan," sebutnya.

Ditambahkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Muarojambi, Budi Hartono bahwa oknum PNS yang dimaksud tersebut adalah salah satu PNS yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

"Itu dulu statusnya Kepala Puskesmas dan sudah di copot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas. Otomatis sudah di blacklist dan tidak bisa lagi jadi Kepala Puskesmas," ungkapnya.

Selain itu, disampaikan oleh Budi, dalam penyampaian sosialisasi tersebut bahwa pada tahun 2018 sudah ada enam orang yang melaporkan terkait dengan gratifikasi. Adapaun gratifikasi yang dilaporkan tersebut berupa barang dan uang.

"Bahwa ada enam orang yang melaporkan mengenai lima orang itu lima orang itu melaporkan gratifikasi berupa barang dan satu orang gratifikask berupa uang Rp 1 juta," sampainya.

Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Muarojambi, Novan Harpanta dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat laporan terkait pungutan liar. Bahkan laporan yang masuk tersebut dikatakan oleh Novan sangat fatal.

"Kami sudah mendapatkan laporan ada yang sangat fatal dan kami tindak lanjuti dan itu terbukti. Saya harap yang hadir disini tidak ada, karena sosialisasi ini pencegahan belum tindakan. Kalo nanti adapun laporan yang sangat fatal, biasanya kami berkoordinasi dulu, jika masih bandel baru tim saber pungli bergerak," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini