-->

Iklan

Iklan

Diduga Bandar Sabu, Anak Kades Di Tebo Diringkus Satnarkoba

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 02 Januari 2019, Januari 02, 2019 WIB Last Updated 2019-01-02T10:44:28Z
Ilustrasi

NEWSPORTAL.id, TEBO - Satnarkoba Polres Tebo Minggu (31/12/2018), berhasil mengamankan dua mahasiswa yang diduga sebagai pengguna dan bandar narkotika jenis shabu.

Diketahu pelaku berstatus mahasiswa bernama AP (23)  warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo,  Kabupaten Bungo, dan ASR (23) warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo yang diketahui adalah anak Kades Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kedua tersangka langsung digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya ditangkap di Unit 15 Jl. Semarang Rt.04 Desa Giriwinangun Kec. Rimbo Ilir Kab. Tebo, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu dari Kabupaten Bungo menuju Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil, ditemukan terlapor atas nama AP dan ASR sedang mengendarai sepeda motor.

Mengetahui buruannya bakal melintas, akhirnya petugas dengan sigap melakukan penangkapan di TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga shabu yang disimpan di dalam plastik asoy hitam milik terlapor atas nama AP dan ASR,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Rendie Rienaldy, S.I.K.

“Penggeledahan disaksikan langsung oleh para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Tebo, guna pemeriksaan lebih lanjut, “kata Kasat Resnarkoba lagi.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, satu paket shabu seberat 2,21 gram, satu buah plastik asoy hitam, satu unit Hp Xiomi warna putih, satu unit Spm merk Supra X 125 tanpa Nopol dengan Nosin dengan  nomor rangka/mesin JB51E1623954, MH1JB511X6K621496. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini